Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pembongkaran Pagar Stadion Tak Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 13 Des 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Kasus Pagar Stadion kanjuruhan

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pembongkaran pagar tribun Stadion Kanjuruhan dipastikan bukan upaya untuk menghalangi penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Senin (12/12/2022).

“Kejadian ini tidak ada hubungannya dengan perusakan TKP (tempat kejadian perkara) Tragedi Kanjuruhan. Jadi ini beda kasus,” kata Wahyu.

Saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi terkait pembongkaran ini. 13 orang tersebut merupakan pekerja, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, dan penanggung jawab Stadion Kanjuruhan.

Menurut keterangan beberapa saksi, pembongkaran dilakukan karena ada surat perintah kerja (SPK) dari suatu pihak. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah SPK tersebut asli atau tidak.

“Saksi mendapat sebuah SPK dari seseorang yang saat ini yang masih kami lakukan panggilan. Nanti dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan itu akan menjadi titik terang dari peristiwa ini,” jelas Wahyu.

Pagar tribun Stadion Kanjuruhan sebelum dibongkar.
Pagar tribun Stadion Kanjuruhan sebelum dibongkar. Foto/Rubianto

Wahyu mengaku telah mendapat bukti fisik dari SPK tersebut. Namun, menurutnya perlu adanya konfirnasi dari pemberi SPK untuk mengetahui apakah surat tersebut asli atau tidak. Untuk saat ini, ia juga masih belum bisa menyebut siapa yang memberi SPK tersebut.

“Itu (siapa pemberi SPK) masih belum bisa kami pastikan, yang jelas kami sudah melakukan pemanggilan,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan saat ini masih ada tiga orang saksi yang belun memenuhi panggilan. Untuk jumlah saksi secara keseluruhan, Wahyu mengatakan akan bisa terus bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan.

reporter: Aisyah
editor:jatmiko

Tags: dispora kabupaten malangkasat reskrim polres malangpagar tribun stadion kanjuruhanPembongkaran pagar tribunStadion Kanjuruhantragedi kanjuruhan
Previous Post

Pemkot Malang Terima Penghargaan Peduli HAM 2022

Next Post

Viral di Medsos, Terduga Pencuri Motor di Jabung Diamankan Polisi

Next Post
Pelaku pencuri motor

Viral di Medsos, Terduga Pencuri Motor di Jabung Diamankan Polisi

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Warga Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri Remaja Putri di Jembatan Suhat Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ach Nurholis Majid, Wisudawan Terbaik UMM Asal Pulau Terpencil Masalembu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group