Kota Batu, Tugumalang.id – Diduga mengemudi ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, pengemudi asal Tlogomas, Kota Malang menabrak dua mobil pengendara lain di Kota Batu, Jawa Timur. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/7/2024).
Peristiwa terjadi di Jalan Ir Soekarno Desa Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu. Menurut keterangan saksi, mobil Xenia bernopol N 1256 KJ yang dikemudikan Untung Slamet (60) warga Jalan Kanjuruhan, Tlogomas Kecamatan Lowokwaru mengemudi dengan kecepatan tinggi dari timur ke barat.
Baca Juga: Nahas! Seorang Kakek di Kota Batu Jadi Korban Tabrak Lari Diduga Pebalap Liar
Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto melalui Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Batu Ipda Hendri Setiawan menjelaskan namun jika medan jalan di lokasi sedikit menanjak. Diduga tidak mengenal medan, akhirnya mobil tiba-tiba hilang kendali. Mobil kemudian oleng ke kanan hingga melebihi marka jalan.
”Di waktu yang sama, dari arah berlawanan barat ke timur terdapat 2 mobil yang juga sedang melaju hingga akhirnya tabrakan tak terelakkan,” ungkap Hendri.
Baca Juga: Slip, Truk Tanpa Nopol Tabrak Pohon di Kepanjen
Adapun, dua unit mobil yang ditabrak yakni mobil Daihatsu bernopol S 1701 MG yang dikemudikan Jaelan (51), warga Lamongan dan mobil Toyota Kijang Innova bernopol N 1611 IO yang dikemudikan Heri Setiyoko (44), warga Ngajum. Malang.
”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun ketiga kendaraan mengalami kerusakan,” jelasnya.
Ia mengimbau para pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara karena beberapa jalur di Kota Batu memang merupakan jalur black spot. “Kami imbau untuk tidak kebut-kebutan terlebih di saat akhir pekan seperti ini,” imbaunya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko