Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemakaian Gadget yang Tidak Bijak Disinyalir Jadi Sebab Tingginya Pernikahan Dini di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2023 4:12 pm
in Pemerintahan
pemakaian gadget

Ilustrasi gadget. Foto: Unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setiap tahun, terdapat ribuan pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Malang. Penggunaan gadget yang tidak bijak disinyalir menjadi sebab dari tingginya praktik pernikahan anak ini.

“Dengan adanya teknologi informasi, orang yang awalnya tidak tahu menjadi tahu, terutama anak-anak di bawah umur,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang yang menangani Kesejahteraan Rakyat, M Saiful Effendi saat ditemui Tugu Malang ID belum lama ini.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Untuk diketahui, sepanjang Januari-Juni 2023, sudah terdapat 491 pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Malang. Ini berdasarkan data dispensasi kawin yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Ada 1.711 Pernikahan Dini di Kabupaten Malang Pada 2021

Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan dispensasi kawin yang dikabulkan pada Januari-Juni 2022, yaitu 670 perkara. Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2022 terdapat 1.393 perkara dispensasi kawin yang dikabulkan dan menjadi angka tertinggi di Jawa Timur.

Saiful menambahkan bahwa hal ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19 yang mengharuskan anak-anak lebih banyak mengakses gadget. “Anak-anak ada kesempatan daring. Saat daring, ortunya tidak bisa memantau sepenuhnya,” kata Saiful.

Hal ini diamini oleh Direktur Yayasan Komunitas Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (Koppatara), Zuhro Rosyidah. Menurutnya, banyak kasus pernikahan anak yang ia tangani yang disebabkan oleh penggunaan gadget yang tidak bijak.

“Tren di Koppatara menunjukkan adanya ketidaksiapan penggunaan gadget. Anak-anak kenalan di media sosial, kemudian tukar foto porno. Ada juga anak yang menggunakan media sosial tanpa sepengetahuan orang tuanya sehingga orang tuanya tidak tahu apa-apa,” ujar Rosyi.

Untuk meminimalisir pernikahan anak di Kabupaten Malang, pihak DPRD Kabupaten Malang telah melakukan sosialisasi hingga ke pelosok. Saat ditanya apakah ini merupakan langkah yang tepat untuk menekan angka pernikahan anak. Rosyi mengatakan bahwa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

Akan tetapi, ia mendukung langkah DPRD Kabupaten Malang tersebut dengan harapan bisa memekan angka pernikahan anak. “Tidak ada ukuran, tapi masih diyakini itu efektif. Harapannya bisa meminimalisir,” kata Rosyi.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten Malangpemakaian gadgetPengadilan Agama kabupaten MalangPernikahan dini di Kabupaten malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
pendakian arjuna

Jalur Pendakian Arjuna via Kota Batu Ditutup Pasca Meninggalnya Mahasiswa UB

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.