MALANG, Tugumalang.id – Setiap tahun, terdapat ribuan pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Malang. Penggunaan gadget yang tidak bijak disinyalir menjadi sebab dari tingginya praktik pernikahan anak ini.
“Dengan adanya teknologi informasi, orang yang awalnya tidak tahu menjadi tahu, terutama anak-anak di bawah umur,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang yang menangani Kesejahteraan Rakyat, M Saiful Effendi saat ditemui Tugu Malang ID belum lama ini.
Untuk diketahui, sepanjang Januari-Juni 2023, sudah terdapat 491 pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Malang. Ini berdasarkan data dispensasi kawin yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
BACA JUGA: Ada 1.711 Pernikahan Dini di Kabupaten Malang Pada 2021
Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan dispensasi kawin yang dikabulkan pada Januari-Juni 2022, yaitu 670 perkara. Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2022 terdapat 1.393 perkara dispensasi kawin yang dikabulkan dan menjadi angka tertinggi di Jawa Timur.
Saiful menambahkan bahwa hal ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19 yang mengharuskan anak-anak lebih banyak mengakses gadget. “Anak-anak ada kesempatan daring. Saat daring, ortunya tidak bisa memantau sepenuhnya,” kata Saiful.
Hal ini diamini oleh Direktur Yayasan Komunitas Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (Koppatara), Zuhro Rosyidah. Menurutnya, banyak kasus pernikahan anak yang ia tangani yang disebabkan oleh penggunaan gadget yang tidak bijak.
“Tren di Koppatara menunjukkan adanya ketidaksiapan penggunaan gadget. Anak-anak kenalan di media sosial, kemudian tukar foto porno. Ada juga anak yang menggunakan media sosial tanpa sepengetahuan orang tuanya sehingga orang tuanya tidak tahu apa-apa,” ujar Rosyi.
Untuk meminimalisir pernikahan anak di Kabupaten Malang, pihak DPRD Kabupaten Malang telah melakukan sosialisasi hingga ke pelosok. Saat ditanya apakah ini merupakan langkah yang tepat untuk menekan angka pernikahan anak. Rosyi mengatakan bahwa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.
Akan tetapi, ia mendukung langkah DPRD Kabupaten Malang tersebut dengan harapan bisa memekan angka pernikahan anak. “Tidak ada ukuran, tapi masih diyakini itu efektif. Harapannya bisa meminimalisir,” kata Rosyi.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko