MALANG – Terhitung dalam 3 hari pertama sejak diberlakukan PPKM Darurat, lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Malang dipadamkan sejak pukul 20.00 WIB. Sebagai tanda aktivitas dan mobilitas masyarakat diakhiri.
Terbaru, per Selasa (6/7/2021), Wali Kota Malang Sutiaji mengumumkan kebijakan pemadaman ini diakhiri. Diputuskan, lampu PJU mulai hari ini akam kembali dinormalkan alias dinyalakan seperti biasa.
“Setelah evaluasi pada penerapan PPKM darurat sekak 3 Juli dan berjalan beberapa hari kemarin. Mulai 6 Juli penerangan lampu jalan dinormalkan kembali,” ungkap Sutiaji dalam akun instagram resminya @sam.sutiaji, Selasa (6/7/2021).
Menurut Sutiaji, hal ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan masukan secara seksama setelah kebijakan ini diberlakukan selama 3 hari. Meski begitu, dirinya tetap mengimbau warga Kota Malang tetap waspada.
“Saya mengajak semua masyarakat Malang untuk mematuhi dan membantu menyukseskan PPKm Darurat yang masih berlangsung beberapa hari kedepan. Mari juga kita dukung dan doakan para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan untuk selalu diberikan kesehatan dan kekuatan,” jelasnya.