Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelayanan Perizinan OSS Berbasis UMKM Kota Malang, Dilakukan Jemput Bola

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2022 7:25 pm
in Berita
Disnaker PMPTSP Kota Malang

Disnaker PMPTSP menggelar pelayanan perizinan OSS Berbasis UMKM di Kecamatan Blimbing. Foto : dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) hadir di Kecamatan Blimbing, Senin (21/3/2022). Disnaker PMPTSP memberi layanan pendaftaran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Plt. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah, SE., MM mengungkapkan bahwa giat ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Hadirnya kami di sini mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Karena mungkin banyak masyarakat yang terbatas waktunya sehingga tidak sempat mengurus izin ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Nah kita mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha, kemudian kita datang ke kecamatan. Yang dilayani di sini adalah izin melalui OSS. Jadi seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan, dan lainnya,” ungkap Mahmudah.

Kegiatan turun ke lapangan yang dilakukan Disnaker PMPTSP sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun karena situasi pandemi, aktivitas ini terhenti. Kini, di tengah kondisi normal baru, Disnaker PMPTSP hadir kembali di tengah masyarakat, yakni di Kecamatan Blimbing.

Lebih lanjut, Mahmudah menyampaikan bahwa dengan adanya izin usaha masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. “Jika ada permasalahan hukum nantinya, masyarakat punya pegangan. Ini sudah ada izinnya, identitasnya. Tentunya akan menguntungkan masyarakat. Melalui OSS, perizinan akan dimudahkan. Namun kendalanya, mungkin ada yang kurang melek teknologi. Nah kita hadir untuk membantu,” tuturnya.

Mahmudah menyatakan, animo masyarakat cukup tinggi akan hadirnya pelayanan perizinan keliling ini.

“Kami jemput bola, ternyata masyarakat antusias. Selama ini belum punya izin, dengan kami datang lebih dekat sampai sekarang (hari ini di Kecamatan Blimbing) sudah ada 15-20 orang yang mengurus izin lewat OSS. Kami kerja sama dengan kecamatan dan diteruskan ke warganya. Nanti akan kami evaluasi, jika memang efektif ke depan akan dijadwalkan pelayanan perizinan di kecamatan lain,” pungkasnya.

Disnaker PMPTSP menggelar pelayanan perizinan OSS Berbasis UMKM di Kecamatan Blimbing. Foto : dok

Untuk diketahui, permohonan perizinan berusaha melalui OSS telah diselenggarakan sejak tahun 2018. OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha supaya tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat dan terintegrasi.

 

Reporter: Feni Yusnia
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Disnaker Kota Malangdisnaker PMP TSP

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Mensyukuri Semua Amanah dengan Mengoptimalkannya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.