Malang, Tugumalang.id – Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pemilik toko di Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menolak pembangunan minimarket modern di wilayah mereka. Penolakan itu didasari kekhawatiran bahwa keberadaan minimarket akan mematikan usaha kecil dan mengganggu perekonomian warga lokal.
Pada Rabu (10/9/2025), sekitar 20 perwakilan warga kembali mendatangi Kantor Desa Jatisari untuk menagih janji Kepala Desa yang sebelumnya sepakat menghentikan pembangunan minimarket tersebut sementara waktu.
Saat ini, pembangunan minimarket modern itu masih terus berjalan. Dari pantauan di lapangan, pengerjaan pondasi sudah rampung.
Warga Pertanyakan Perizinan Minimarket

Perwakilan UMKM sekaligus pemilik toko, Sarji, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor desa kali ini merupakan yang kedua kalinya. Sekitar sepekan sebelumnya, warga sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Jatisari, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Pakisaji, serta pihak terkait lainnya.
“Kami mempertanyakan perizinan pembangunan minimarket karena tidak ada sosialisasi kepada warga setempat. Tiba-tiba izin sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Jatisari. Kami ingin tahu kenapa itu bisa terjadi,” ujar Sarji kepada wartawan.
Baca juga: Pemkot Batu Alokasikan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Gratis Buat Pelaku UMKM hingga Petani
Dalam pertemuan sebelumnya, semua pihak telah menyepakati penghentian pembangunan minimarket hingga ada kejelasan dan solusi terkait polemik ini. Kesepakatan itu juga dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir.
Namun, meski ada kesepakatan, proses pembangunan minimarket tetap berjalan.
Kepala Desa Jatisari Tak Hadir
Sarji menambahkan, kedatangan warga kali ini bertujuan untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah Desa Jatisari mengenai kelanjutan pembangunan tersebut.
“Hari ini kami datang kembali mempertanyakan apa yang sudah dilakukan pemerintah desa dengan mengizinkan pembangunan minimarket. Tapi sayangnya, Kepala Desa tidak hadir,” tegas Sarji.
Sekretaris Desa Jatisari, Hadi As’ad mengatakan pihaknya menampung semua aspirasi masyarakat. Akan tetapi, ia tidak bisa memberikan jawaban maupun keputusan karena hal tersebut adalah wewenang Kepala Desa.
“Aspirasi ini tetap saya sampaikan ke Kepala Desa. Saya kurang tahu terkait perizinan ini. Kebijakan dan kewenangan ada di Kepala Desa,” kaya Hadi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























