Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penikaman di Gondanglegi: Tersangka Kabur ke Rumah Kakak Sebelum Menyerahkan Diri

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2025 5:21 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penikaman di Gondanglegi

Tersangka penikaman di Gondanglegi, Muhammad Fikri saat dihadirkan di konferensi pers. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Muhammad Fikri (26), tersangka kasus penikaman di Gondanglegi, sempat melarikan diri ke rumah kakaknya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia panik usai menikam Ahmad Husaini (25) di sebuah kafe sekaligus tempat pencucian mobil di Jalan Raya Buring, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa berdarah tersebut mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima 20 luka tusukan dari tersangka. Insiden ini mengejutkan sejumlah pengunjung kafe yang sempat melihat langsung perkelahian keduanya.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa perkelahian antara korban dan tersangka terjadi di tengah keramaian. Beberapa pengunjung sempat berusaha melerai, namun penikaman sudah lebih dulu terjadi.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Gondanglegi Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasatreskrim Polres Malang
Kasatreskrim Polres Malang, Muchammad Nur (memegang mic) saat memberikan keterangan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Usai kejadian, tersangka langsung melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor yang dikendarai temannya. Mereka menuju ke arah DAM Ketapang, yang berada di perbatasan Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Kepanjen.

“Setelah kabur ke DAM Ketapang, tersangka menghubungi kakaknya dan meminta untuk dijemput di lokasi tersebut,” ujar AKP Nur saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (23/5/2025).

Dalam percakapan tersebut, Fikri mengakui kepada kakaknya bahwa dirinya telah menikam seseorang. Ia juga sempat mencuci tangan dan membersihkan pisau berlumur darah yang digunakan untuk menikam korban.

Atas saran sang kakak, tersangka akhirnya pulang ke rumah kakaknya di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi. Di saat bersamaan, polisi yang telah mengantongi identitas pelaku juga tengah melakukan penyelidikan intensif.

Pada saat bersamaan, pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap penikaman korban. Setelah melakukan profiling, polisi telah mengantongi identitas tersangka beserta lokasinya.

Akan tetapi, tersangka terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi pada Sabtu (17/5/2025) malam. Ia diantar anggota keluarganya.

“Pihak tersangka bersama keluarganya menyerahkan diri kepada kami di Polsek Gondanglegi,” kata Nur.

Baca juga: Pemuda Tewas Ditikam di Gondanglegi Malang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Sebagaimana diberitakan, warga melaporkan adanya jenazah korban yang tergeletak di TKP kepada petugas kepolisian. Tubuh korban bersimbah yang kemudian diketahui terdapat total 20 luka tusukan, dengan rincian:

⦿ ⁠3 luka terbuka tajam pada kepala belakang
⦿⁠ ⁠2 luka terbuka tajam pada pangkal kepala belakang
⦿⁠ ⁠1 luka terbuka tajam pada pelipis kanan
⦿⁠ ⁠5 luka terbuka tajam pada leher kiri belakang
⦿⁠ ⁠2 luka terbuka tajam pada pundak kiri
⦿⁠ ⁠2 luka goresan senjata tajam pada punggung belakang melintang kebawah
⦿⁠ ⁠1 luka terbuka tajam pada ketiak lengan kiri belakang
⦿ ⁠2 luka terbuka tajam pada lengan kiri dalam bagian bawah
⦿⁠ ⁠1 luka terbuka tajam pada paha kaki kanan belakang memutus pembuluh darah
⦿ ⁠1 luka terbuka tajam pada betis kaki kanan bawah bagian belakang.

Korban yang warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang tersebut tewas akibat pendarahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuluh darah pada bagian leher kiri dan paha kanan korban putus sehingga korban mati lemas.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: GondanglegiPenikamanpenikaman di gondanglegi

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kasus Pelecehan Seksual Dokter

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter AY di Malang: Proses Penyidikan Menuju Penetapan Tersangka

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.