MALANG, Tugumalang.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran kesehatan mental keluarga, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (UM) berkolaborasi bersama Posyandu Melati 5, Dusun Karangploso Wetan, Kabupaten Malang mengimplementasikan Posyandu Jiwa.
Kegiatan implementasi Posyandu Jiwa tersebut dilaksanakan pada 12 Oktober 2024 hingga 6 November 2024 lalu yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Psikologi UM. Tim tersebut diketuai oleh Melly Amalia Vardisa, S.Psi, M.Si dan beranggotakan Retno Sulistiyaningsih, S.Pd.I, M.Si, Mutia Husna Avezahra, S.Psi, M.Sc, M.A, Alisa Nabila Putri Vinanda, Qonnitah Ardine Khoirunnisa, Elsavena Meywarenita, dan Alyfia Elza Syafitri.
Program Posyandu Jiwa merupakan salah usaha yang diinisiasi oleh Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Psikologi UM untuk membantu masyarakat khususnya di daerah Dusun Karangploso Wetan tentang masalah menjaga kesehatan mental di lingkungan keluarga.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Seksual, Fakultas Psikologi UM Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini bagi Remaja
Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Psikologi UM melihat peran Posyandu sebagai salah satu bentuk community based yang berperan penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat belum menyentuh pada aspek kesehatan mental.
Menurut Melly, layanan Posyandu saat ini dirasa masih terpusat pada aspek kesehatan fisik ibu dan anak yang seharusnya menyentuh seluruh aspek kesehatan manusia, termasuk kesehatan jiwa.
“Selama ini pelayanan kesehatan yang diberikan untuk ibu, bayi, dan anak balita sehingga belum mencakup anggota keluarga secara keseluruhan. Kegiatan hanya terbatas pada hal-hal yang mencakup kesehatan fisik ibu dan anak, kesehatan mental atau aspek psikologis belum pernah dilakukan,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, sebaiknya layanan kesehatan Posyandu juga tidak dibatasi untuk ibu dan anak saja. Sehingga membuka kesempatan pada para pria dan lansia (lanjut usia) untuk ikut mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Melly.

Berangkat dari permasalahan itulah, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Psikologi UM merasa perlu adanya pemberdayaan kepada para kader Posyandu tentang kesehatan mental. Agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik saja.
Baca Juga: Jaga Karya dan Inovasi, Fakultas Psikologi UM Dorong Perlindungan Intelektual Melalui Roadshow HKI
Langkah konkret dari pelaksanaan pemberdayaan tersebut adalah kegiatan psikoedukasi dengan melibatkan tokoh masyarakat sekitar bersama organisasi profesi psikologi yang dilaksanakan secara bertahap.
Kedua, dengan memberikan layanan intervensi psikologi yang holistik melalui aktivitas konseling screening untuk memantau kondisi psikologis masyarakat dan juga perkembangan aspek psikologi anak-anak dan lansia. Langkah tersebut adalah psikoterapi awal untuk membantu melakukan penanganan hambatan mental.
“Kegiatan konseling mencakup konseling individu, pasangan, maupun keluarga. Screening tumbuh kembang dan perkembangan untuk mendeteksi apakah ada indikasi masalah kesehatan mental yang dialami oleh keluarga,” tuturnya.
Melalui kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Fakultas Psikologi dengan pemberdayaan kader Posyandu dan layanan psikoterapi dapat meningkatkan layanan kesehatan mental masyarakat melalui Posyandu Jiwa.
Kegiatan pemberdayaan tersebut berlangsung hingga akhir tahun 2024 ini sebelum nantinya akan dievaluasi dan ditentukan rencana tindak lanjut ke depannya.
Informasi lebih lanjut seputar Fakultas Psikologi UM dapat diakses melalui laman https://fpsi.um.ac.id/.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko
























