Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

PDI-P Kota Malang Mengadu ke Polisi Terkait Pemalsuan Akun Facebook Ketua DPRD

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2021 8:17 pm
in Berita
Tim BBHAR DPC PDI-P Kota Malang usai melaporkan dugaan kasus penipuan menggunakan akun facebook mengatasnamakan Ketua DPC PDI-P Kota Malang, Selasa (23/2/2021). Foto : Azmy

Tim BBHAR DPC PDI-P Kota Malang usai melaporkan dugaan kasus penipuan menggunakan akun facebook mengatasnamakan Ketua DPC PDI-P Kota Malang, Selasa (23/2/2021). Foto : Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemalsuan akun mencatut nama Ketua DPRD Kota Malang yang juga Ketua DPC PDI-P, I Made Rian DK berbuntut panjang. Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) dari DPC PDI-P mengadukan tindakan itu ke polisi. Pasalnya, sudah ada korban dari akun facebook yang menawarkan pinjaman modal wirausaha itu.

Usai mengadukan hal ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (23/2/2021), Ketua BBHAR, Harvad Kurniawan mengatakan, mulanya pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Namun, berhubung sudah ada korban dan banyak pihak percaya, maka pihaknya memutuskan mengusut pelakunya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

”Banyak yang tanya juga ke Pak Made (Ketua DPC PDI-P, red), terkait kebenaran akun ini. Juga sudah ada 1 orang korban. Akhirnya kami berinisiatif melapor agar masyarakat tahu tidak ada program seperti dikatakan akun itu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, pasal sangkaan yang akan dilaporkan seperti pasal 378 KUHP pasal 35 terkait penipuan lewat akun medsos dan mencatut nama orang lain dan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi. ”Soal ini masih menunggu hasil kajian dari kepolisian, termasuk kelanjutan proses hukum, kami serahkan ke polisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus ini juga merupakan kasus pertama yang pernah dialami DPC PDI-P Kota Malang. Diharapkan dari kasus ini menjadi pelajaran pada masyarakat untuk tidak mudah percaya, jika ada pihak menawarkan program lewat media sosial. Kecuali dari laman resminya langsung.

”Bapak Made sendiri sudah saya konfirmasi sudah lama tidak menggunakan akun facebooknya karena lupa password. Jadi, dipastikan itu bukan dirinya,” tegasnya.

Bicara soal modus dugaan penipuan yang dilakukan pemalsu akun, terkait peminjaman modal dari Bank Sinar Mas. Saat dihubungi korban, ada 2 nomor yang dicantumkan, 1 nomor atas nama Johan selaku dari Bank Sinar Mas dan 1 nomor atas nama Made Rian DK.

Diketahui, 1 orang korban juga bahkan langsung menransfer nominal uang sebesar sekira Rp 3 Juta. Korban atas nama Ratna, anggota konstituen PDI-P Kota Malang ini juga telah melaporkan dugaan ini ke Polsek Sukun.

”Korban ini memang simpatisan kami dan sudah kadung percayanya sampai gak berpikir panjang untuk transfer uang. Dia juga terdesak berhutang untuk bayar uang kuliah anaknya. Karena sudah ada korban, lalu ada unsur nama, jabatan hingga logo partai, akhirnya kami laporkan saja,” tegasnya.

Hasil penyelidikan sementara, nomor WA atas nama Johan yang mengaku dari Bank Sinar Mas itu diketahui masih aktif. Namun, pihaknya tidak berencana untuk menghubunginya dulu agar pelaku tidak melarikan diri.

”Bukan tidak mau, karena kami menghindari kontak, takutnya pelaku melarikan diri. Biarkan apa adanya, nanti reskrim yang bertindak. Kami tidak mau bergerak sendiri,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian DK menyatakan dirinya merasa sangat dirugikan atas adanya akun tak bertanggungjawab tersebut. Apalagi simpatisan dan konstituen PDI Perjuangan di Malang menurutnya juga ikut dirugikan.

“Tidak mungkinlah DPRD membuat program kredit untuk masyarakat, apalagi lewat akun begituan,” kata Made merespon akun palsu yang mencatut identitas dirinya.

Meskipun akun palsu tersebut namanya tidak sesuai, namun Made sangat berang karena foto dan logo partainya dimanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan banyak orang.

“Nah dalam hal ini saya merespon atas nama ketua partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Kata Made, pihaknya menyerahkan pengaduan resmi ke Polresta Malang Kota lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBAH) DPC PDI Perjuangan Kota Malang.

“Kami melapor ke polisi karena banyak yang dirugikan, termasuk saya yang dikaitkan di sini. Ada juga simpatisan saya, konstituen PDIP Kabupaten Malang yang ikut dirugikan, saya minta mereka lapor polisi juga,” terangnya.

Salah satu simpatisan kata Made, sudah menyetor uang senilai Rp. 309.000 ke rekening akun palsu tersebut. Sementara satu simpatisan lain menyetor uang senilai Rp. 2.700.000.

“Korban karena melihat foto saya, tanpa pikir panjang mereka percaya itu program saya. Padahal kan itu penipuan. Hari ini saya berikan kuasa ke BBAH DPC PDI Perjuangan Kota Malang, untuk dilaporkan ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya.

Tags: facebookPDI-P Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Ini Dia Petugas Pulasara Jenazah Covid-19 Termuda di Malang - Ini Dia Petugas Pulasara Jenazah Covid-19 Termuda di Malang

Kemensos Cabut Santunan, Keluarga Korban Covid Meninggal di Malang Tak Terima Dana Lagi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.