Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kemensos Cabut Santunan, Keluarga Korban Covid Meninggal di Malang Tak Terima Dana Lagi

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2021 9:09 pm
in Berita
Pemakaman jenazah yang meninggal karena covid-19. (dok.Tugumalang)

Pemakaman jenazah yang meninggal karena covid-19. (dok.Tugumalang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah mencabut santunan bagi korban meninggal akibat COVID-19 melalui Surat Kemensos RI Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam anggaran 2021 tidak ada alokasi anggaran bagi korban meninggal akibat COVID-19.

Padahal sebelumnya, dalam Surat Edaran Kemensos Kemensos RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/02/2020, pemerintah pusat akan memberikan santunan bagi keluarga pasien COVID-19 yang dinyatakan meninggal oleh Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Besaran santunan yang diberikan sendiri adalah Rp 15 juta setiap jiwa.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Andayani, membenarkan kabar tersebut.

“Memang benar, suratnya juga harus kami terima kemarin,” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/02/2021).

Keputusan itu sendiri kemungkinan membuat usulan dari Dinsos Kabupaten Malang terkait santunan korban meninggal COVID-19 yang sudah disampaikan kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur  tidak berlaku.

“Terkait rekomendasi dan usulan yang disampaikan Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/kota sebelumnya menjadi tidak bisa ditindaklanjuti. Itu yang disebutkan dalam surat dari Kemensos,” tegasnya.

Dinsos Kabupaten Malang sendiri sebenarnya sudah mengajukan 55 usulan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada Agustus 2020 lalu. Dan ke-55 usulan tersebut hingga saat ini masih menjadi tanda tanya apakah akan diterima atau hangus begitu saja.

“Kami bukannya tidak bisa memastikan bahasanya, tapi dari surat yang kami terima mengatakan seperti itu (tidak ditindaklanjuti). Kami juga tidak tahu apakah ke-55 usulan tersebut sudah cair atau tidak,” ungkapnya.

Sebelumnya, saat Dinsos Kabupaten Malang menyetorkan 55 usulan tersebut kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur, prosedurnya Dinsos Provinsi Jawa Timur akan memberikan data jika dana sudah cair.

“Dari Dinsos Jatim mengatakan jika nanti sudah ditransfer pasti akan dikirimkan data. Namun, hingga saat ini belum ada informasi apakah sudah ada yang mendapat santunan atau memang belum ada yang mendapatkan santunan,” ujarnya.

“Kami justru mendapatkan surat bahwa usulannya tidak bisa ditindaklanjuti,” sambungnya.

Melihat hal tersebut, Sri Wahyuni mengatakan pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya Dinsos Kabupaten Malang peranannya hanya terbatas menyambungkan atau mengusulkan kepada Kemensos RI.

“Sejak awal kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa untuk prosesnya kami hanya bisa menyambungkan kepada Kemensos RI. Dan surat usulan tersebut memang sudah disampaikan kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur, tanda terimanya juga ada,” pungkasnya.

Tags: covid-19dinsos kabupaten malangKemensos RI

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Potensi Parkir Digali, Wali Kota Malang Minta Dishub Dorong Pemulihan Ekonomi

Potensi Parkir Digali, Wali Kota Malang Minta Dishub Dorong Pemulihan Ekonomi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.