MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang melakukan uji tera ulang di dua SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umm) yang ada di wilayah Singosari dan Karangploso.
Uji tera ulang yang digelar pada Jumat (29/3/2024) ini menyasar dua SPBU yang berada di jalur menuju ke Kota Batu, yakni SPBU 54-65127 yang berada di Jalan Perusahaan Raya, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari dan SPBU 54-65138 Dadaprejo Utara, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso.
Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Malang, Achmad Zabidi mengatakan uji tera dilakukan untuk memastikan takaran yang dikeluarkan oleh masing-masing SPBU melalui nozel sudah tepat ukuran.
Baca Juga: Tim TPID Kota Batu Sidak SPBU Hingga Distributor Beras dan LPG Jelang Lebaran
“Sampai saat ini setiap SPBU yang kami lakukan pengujian semuanya sudah masuk dalam toleransi,” ujar Zabidi.
Uji tera ulang dilakukan menjelang Idulfitri untuk mengantisipasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen Lebaran untuk berbuat curang. Seperti diketahui, volume kendaraan saat Idulfitri selalu meningkat dan banyak kendaraan yang mengisi bensin di dua SPBU di atas karena berada di jalur menuju tempat wisata.
Kanit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso menyebut pihaknya akan melakukan patroli untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar sesuai takaran dan tanpa khawatir kehabisan stok.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2024, Pj Wali Kota Malang Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
“Kami akan terus patroli sampai setelah Lebaran karena memang menjelang lebaran dan setelahnya itu kan masa liburan, jadi banyak masyarakat yang mengisi BBM di SPBU,” ujar Aji.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko