MALANG, Tugumalang.id – Pasangan Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS dan dr Umar Usman (Gus) menang di TPS 07 Desa Gondanglegi Wetan, tempat Gunawan mencoblos. Mereka juga mengungguli paslon nomor urut 1, Sanusi – Lathifah Shohib (Salaf) di TPS 08 Gondanglegi Kulon tempat Sanusi mencoblos.
Di TPS 07 Gondanglegi Wetan, Gus menang telak dengan perolehan suara mencapai 93,4 persen. Dari 414 suara sah, 388 di antaranya memilih paslon Gus. Sementara 26 sisanya memilih paslon Salaf.
Baca Juga: Polemik Putusan MK tentang Masa Jabatan, Tim Hukum Paslon Gus Konsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Malang
TPS ini memiliki 529 Daftar Pemilih Tetap. Dari angka tersebut, sebanyak 417 orang atau 78 persen hadir untuk memberikan suara mereka. Setelah dilakukan rekapitulasi, diketahui 414 surat suara sah dan tiga surat suara tidak sah.
“Jumlah pengguna hak pilih untuk Pilbup Malang adalah 417 orang,” ujar Ketua KPPS TPS 07 Desa Gondanglegi Wetan, Yuli Ardianto.
Sekitar dua kilometer dari sana, yakni di TPS 08 Desa Gondanglegi Kulon, paslon Gus juga meraih suara terbanyak. Mereka mendapatkan 183 suara, sedangkan paslon Salaf mendapatkan 130 suara. Artinya, Gus unggul dengan 58,4 persen di TPS tempat Sanusi mencoblos bersama keluarganya.
Baca Juga: Gunakan Hak Pilih, Abah Gunawan Nyoblos Bareng Anak dan Istri
Di TPS yang didekorasi layaknya terop hajatan tersebut, terdapat 420 orang yang masuk dalam DPT. Jumlah pengguna hak pilih untuk Pilbup Malang di TPS ini adalah 323 orang atau 76,9 persen.
“Surat suara sah Pilbup Malang sejumlah 323 lembar dan surat suara tidak sah sejumlah 10 lembar,” rinci Ketua KPPS TPS 08 Gondanglegi Kulon.
Kecamatan Gondanglegi menjadi lokasi yang unik di Pilbup Malang 2024 ini. Pasalnya, kedua Calon Bupati Malang, Sanusi dan Gunawan sama-sama berasal dari Kecamatan Gondanglegi. Sanusi berdomisili di Deaa Gondanglegi Kulon dan Gunawan tinggal di Desa Gondanglegi Wetan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko