Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pasangan Independen Sam HC-Rizky Boncell Tak Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2024 10:13 am
in Politik
Pasangan Independen

Sam HC dan Rizky Boncell saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Malang (dok. Tugumalang.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Bakal calon pasangan independen Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell teramcam gagal melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Pasalnya, pasangan ini dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menjelaskan, Sam HC-Rizky Boncell tak lolos verifikasi administrasi karena jumlah dukungan sebagai syarat independen tak terpenuhi.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

“Iya, mereka tidak lolos vermin karena tidak terpenuhinya jumlah minimal dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah dukungan yang memenuhi syarat 40.689. Sedang yang dibutuhkan minimal 48.882 dukungan,” kata Toyyib, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai Pasangan Independen Pilkada Kota Malang, Sam HC: Kita Akan Ikuti Proses

Artinya, pasangan independen ini terancam tak bisa melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Namun kata Toyyib, Sam HC-Rizky Boncell tengah berusaha mengajukan keberatan atas keputusan KPU Kota Malang.

“Normalnya ya otomatis gugur. Tapi masih mengajukan keberatan atas keputusan KPU Kota Malang. Jadi bisa saja melalui mediasi Bawaslu atau ajudikasi menjadi sengketa,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Tim Hukum Sam HC-Rizky Boncell, Susianto menyampaikan, pihaknya telah mengajukan form keberatan atas keputusan KPU Kota Malang.

“Ada beberapa poin keberatan yang kami ajukan. Salah satunya, subtansi dukungan semestinya didasarkan pada data dalam form KWK perseorangan dan copy KTP yang discan PDF. Bukan berdasarkan silon, karena itu hanya alat bantu,” bebernya.

Baca Juga: Datang ke KPU Kota Malang, Calon Independen Sam HC-Rizky Boncell Bawa 56.172 Dukungan

Menurutnya, pihaknya sudah meminta KPU untuk membuka akses silon agar bisa diketahui rincian status dokumen syarat independen memenuhi atau tidak. Namun menurutnya, KPU Kota Malang tak meresponnya.

“Jadi saat ini permohonan keberatan sengketa kami ajukan ke Bawaslu dan sudah diserahkan. Kami masih menunggu tindaklanjut Bawaslu Kota Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: kpu kota malangPasangan Independenpilkada kota malang 2024Rizky Boncell tSam HC

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Jam TIdur

Jam Tidur yang Baik dan Akibat Tidak Terpenuhi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.