Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pasangan Independen Sam HC-Rizky Boncell Tak Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2024 10:13 am
in Politik
Pasangan Independen

Sam HC dan Rizky Boncell saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Malang (dok. Tugumalang.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Bakal calon pasangan independen Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell teramcam gagal melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Pasalnya, pasangan ini dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menjelaskan, Sam HC-Rizky Boncell tak lolos verifikasi administrasi karena jumlah dukungan sebagai syarat independen tak terpenuhi.

READ ALSO

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

“Iya, mereka tidak lolos vermin karena tidak terpenuhinya jumlah minimal dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah dukungan yang memenuhi syarat 40.689. Sedang yang dibutuhkan minimal 48.882 dukungan,” kata Toyyib, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai Pasangan Independen Pilkada Kota Malang, Sam HC: Kita Akan Ikuti Proses

Artinya, pasangan independen ini terancam tak bisa melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Namun kata Toyyib, Sam HC-Rizky Boncell tengah berusaha mengajukan keberatan atas keputusan KPU Kota Malang.

“Normalnya ya otomatis gugur. Tapi masih mengajukan keberatan atas keputusan KPU Kota Malang. Jadi bisa saja melalui mediasi Bawaslu atau ajudikasi menjadi sengketa,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Tim Hukum Sam HC-Rizky Boncell, Susianto menyampaikan, pihaknya telah mengajukan form keberatan atas keputusan KPU Kota Malang.

“Ada beberapa poin keberatan yang kami ajukan. Salah satunya, subtansi dukungan semestinya didasarkan pada data dalam form KWK perseorangan dan copy KTP yang discan PDF. Bukan berdasarkan silon, karena itu hanya alat bantu,” bebernya.

Baca Juga: Datang ke KPU Kota Malang, Calon Independen Sam HC-Rizky Boncell Bawa 56.172 Dukungan

Menurutnya, pihaknya sudah meminta KPU untuk membuka akses silon agar bisa diketahui rincian status dokumen syarat independen memenuhi atau tidak. Namun menurutnya, KPU Kota Malang tak meresponnya.

“Jadi saat ini permohonan keberatan sengketa kami ajukan ke Bawaslu dan sudah diserahkan. Kami masih menunggu tindaklanjut Bawaslu Kota Malang,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: kpu kota malangPasangan Independenpilkada kota malang 2024Rizky Boncell tSam HC

Related Posts

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Next Post
Jam TIdur

Jam Tidur yang Baik dan Akibat Tidak Terpenuhi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.