Malang, Tugumalang.id – Bakal calon pasangan independen Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell teramcam gagal melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Pasalnya, pasangan ini dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi KPU Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menjelaskan, Sam HC-Rizky Boncell tak lolos verifikasi administrasi karena jumlah dukungan sebagai syarat independen tak terpenuhi.
“Iya, mereka tidak lolos vermin karena tidak terpenuhinya jumlah minimal dukungan yang memenuhi syarat. Jumlah dukungan yang memenuhi syarat 40.689. Sedang yang dibutuhkan minimal 48.882 dukungan,” kata Toyyib, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai Pasangan Independen Pilkada Kota Malang, Sam HC: Kita Akan Ikuti Proses
Artinya, pasangan independen ini terancam tak bisa melaju di Pilkada Kota Malang 2024. Namun kata Toyyib, Sam HC-Rizky Boncell tengah berusaha mengajukan keberatan atas keputusan KPU Kota Malang.
“Normalnya ya otomatis gugur. Tapi masih mengajukan keberatan atas keputusan KPU Kota Malang. Jadi bisa saja melalui mediasi Bawaslu atau ajudikasi menjadi sengketa,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Tim Hukum Sam HC-Rizky Boncell, Susianto menyampaikan, pihaknya telah mengajukan form keberatan atas keputusan KPU Kota Malang.
“Ada beberapa poin keberatan yang kami ajukan. Salah satunya, subtansi dukungan semestinya didasarkan pada data dalam form KWK perseorangan dan copy KTP yang discan PDF. Bukan berdasarkan silon, karena itu hanya alat bantu,” bebernya.
Baca Juga: Datang ke KPU Kota Malang, Calon Independen Sam HC-Rizky Boncell Bawa 56.172 Dukungan
Menurutnya, pihaknya sudah meminta KPU untuk membuka akses silon agar bisa diketahui rincian status dokumen syarat independen memenuhi atau tidak. Namun menurutnya, KPU Kota Malang tak meresponnya.
“Jadi saat ini permohonan keberatan sengketa kami ajukan ke Bawaslu dan sudah diserahkan. Kami masih menunggu tindaklanjut Bawaslu Kota Malang,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko