Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Parkir Motor di Tepi Jalan Kayutangan Heritage Malang Akan Ditilang Mulai 7 Januari 2026

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2026 5:58 pm
in News
Kayutangan heritage

Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang yang akan diterapkan larangan parkir tepi jalan khusus sepeda motor (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menata kawasan Kayutangan Heritage. Terhitung mulai 7 Januari 2026, sepeda motor dilarang parkir di sepanjang koridor Kayutangan. Bagi pelanggar, sanksi tilang telah disiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan kebijakan larangan parkir sepeda motor di tepi jalan Kayutangan Heritage mulai diberlakukan pada 7 Januari 2026.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

“Jadi nanti motor tidak boleh lagi parkir di tepi jalan. Kalau mobil masih bisa parkir di kiri,” ucap Widjaja, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Motor Dilarang Parkir di Kayutangan Heritage Mulai 7 Januari 2026

Penataan Parkir dan Masa Sosialisasi

Dishub Kota Malang juga menetapkan masa sosialisasi larangan parkir motor di kawasan Kayutangan Heritage pada 7 hingga 13 Januari 2026. Pada periode tersebut, petugas akan memasang rambu-rambu serta marka jalan terkait ketentuan parkir.

Selama kebijakan berlangsung, seluruh parkir sepeda motor pengunjung akan diarahkan ke Gedung Parkir Kayutangan yang mulai resmi beroperasi pada 7 Januari 2026.

Baca juga: Kayutangan Heritage Segera Punya Sentra Parkir, Progres Pembangunan Capai 25 Persen

Tilang Diberlakukan bagi Pelanggar

Widjaja menegaskan, pengendara sepeda motor yang tetap parkir di tepi jalan koridor Kayutangan akan dikenakan sanksi tilang.

“Di kanan jalan sudah ada marka jalur sepeda, lalu juga akan dipasang marka dilarang parkir. Kalau ada yang melanggar ya tentu ada penindakan tilang,” tegasnya.

Penindakan tilang tersebut akan dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus menjawab keterbatasan lahan parkir yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang di kawasan wisata heritage tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: gedung Parkir Kayutangankayutangan heritagelarangan parkir Kayutangan.parkir kayutangan

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
grand prize program KELIRU Jatim Park

Guru Asal Lumajang Raih Mobil dari Program KELIRU Jatim Park

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.