Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Parkir Motor di Tepi Jalan Kayutangan Heritage Malang Akan Ditilang Mulai 7 Januari 2026

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2026 5:58 pm
in News
Kayutangan heritage

Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang yang akan diterapkan larangan parkir tepi jalan khusus sepeda motor (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menata kawasan Kayutangan Heritage. Terhitung mulai 7 Januari 2026, sepeda motor dilarang parkir di sepanjang koridor Kayutangan. Bagi pelanggar, sanksi tilang telah disiapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan kebijakan larangan parkir sepeda motor di tepi jalan Kayutangan Heritage mulai diberlakukan pada 7 Januari 2026.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

“Jadi nanti motor tidak boleh lagi parkir di tepi jalan. Kalau mobil masih bisa parkir di kiri,” ucap Widjaja, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Motor Dilarang Parkir di Kayutangan Heritage Mulai 7 Januari 2026

Penataan Parkir dan Masa Sosialisasi

Dishub Kota Malang juga menetapkan masa sosialisasi larangan parkir motor di kawasan Kayutangan Heritage pada 7 hingga 13 Januari 2026. Pada periode tersebut, petugas akan memasang rambu-rambu serta marka jalan terkait ketentuan parkir.

Selama kebijakan berlangsung, seluruh parkir sepeda motor pengunjung akan diarahkan ke Gedung Parkir Kayutangan yang mulai resmi beroperasi pada 7 Januari 2026.

Baca juga: Kayutangan Heritage Segera Punya Sentra Parkir, Progres Pembangunan Capai 25 Persen

Tilang Diberlakukan bagi Pelanggar

Widjaja menegaskan, pengendara sepeda motor yang tetap parkir di tepi jalan koridor Kayutangan akan dikenakan sanksi tilang.

“Di kanan jalan sudah ada marka jalur sepeda, lalu juga akan dipasang marka dilarang parkir. Kalau ada yang melanggar ya tentu ada penindakan tilang,” tegasnya.

Penindakan tilang tersebut akan dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus menjawab keterbatasan lahan parkir yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang di kawasan wisata heritage tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: gedung Parkir Kayutangankayutangan heritagelarangan parkir Kayutangan.parkir kayutangan

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
grand prize program KELIRU Jatim Park

Guru Asal Lumajang Raih Mobil dari Program KELIRU Jatim Park

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.