Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Panti Asuhan Tak Tahu Detail Kasus Pencabulan yang Menimpa Anak Asuhnya

Redaksi by Redaksi
November 22, 2021 5:21 pm
in Hukum & Kriminal
kasus pencabulan

M Muniri, Bagian Humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang yang anak asuhnya diduga menjadi korban pencabulan dan kekerasan fisik

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Terkait kasus pencabulan dan presekusi seorang anak bernama Bunga (Bukan nama sebenarnya), 13 tahun, dari salah satu panti asuhan yang sekaligus pondok pesantren di Kota Malang, pihak pondok mengaku belum mengetahui detail peristiwanya.

”Status ananda ini memang benar adalah santri atau anak asuh dari yayasan kami ini. Dia disini sudah sekitar 6 tahun,” ujar M Muniri, Bagian Humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang itu, Senin (22/11/2021).

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Meski video anak yang masih berusia 13 tahun tersebut dirundung hingga dipersekusi atau dianiaya beramai ramai oleh delapan temannya, telah beredar luas di dunia maya, namun pihaknya secara pribadi mengaku belum sempat melihat langsung video yang sudah viral tersebut.

“Kami belum melihat video kekerasannya,” ujarnya.

Disebutkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti pergaulan anak asuhnya ini ketika sudah berada di luar panti asuhan.

“Kami kurang begitu paham kalau pergaulannya di luar. Setahu kami, dia hanya berteman dengan anak anak sekitar panti bahkan hanya di kampung sini saja,” ungkapnya.

Menurutnya, para anak didik panti asuhan atau pesantren tersebut bisa keluar ketika jam sekolah formal rampung. Disebutkan, rata rata bisa keluar panti asuhan sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.

“Itu baru boleh keluar pondoknya, pukul 15.00 WIB dimulai lagi kegiatan (belajar) nya. Kemudian wajib di pondok selama ada kegiatan,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinepanti asuhanPencabulanPencabulan Anak Panti Asuhan di Kota Malang

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Bomber arema fc mendapat penghargaan di LIga 1

Gol Ciamik Carlos Fortes ke Gawang Persija Dinyatakan Terbaik di Liga 1 2021

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.