MALANG, Tugumalang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat di Kota Malang. Uji emisi ini dilakukan untuk memantau polusi udara yang dihasilkan dari gas buang kendaraan di Kota Malang.
Uji emisi ini dilakukan secara bertahap di tiga titik di Kota Malang. Mulai di Simpang Balapan, Jalan Trunojoyo dan Jalan Mayjen Sungkono. Tampak sejumlah kendaraan roda empat berjejer melakukan uji emisi di Jalan Trunojoyo depan Stasiun Kota Malang pada Rabu (23/11/2022).
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa hasil uji emisi ini akan digunakan untuk mengevaluasi kadar polusi udara di Kota Malang. Nantinya hasil evaluasi itu juga akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Dalam tiga titik lokasi uji emisi yang ditetapkan, Rahman mengatakan bahwa akan menguji sekitar 2 ribu kendaraan roda empat yang ada di Kota Malang. “Targetnya 2 ribu sampai dua 2.500 jenis kendaraan bensin dan bio solar,” ujarnya.
Untuk kajian hasil uji emisi ini, pihaknya akan berkerjasama dengan akademisi dan ahli mekanik. “Kami kerjasama dengan akademisi dari Universitas Brawijaya dan Nissan Auto 2000,” tandasnya.
Dalam kegiatan uji emisi di Jalan Trunojoyo, Kota Malang itu, beberapa petugas tampak memasukkan alat deteksi kandungan gas buang pada kenalpot kendaraan. Alat deteksi itu mampu mendeteksi gas CO dan HC yang merupakan gas berbahaya bagi pernafasan.
Uji emisi ini juga bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan untuk mengetahui seberapa efektif kinerja pembakaran mesin kendaraan melalui evaluasi kandungan gas CO dan HC tersebut.
Selain itu juga bisa mengetahui efektifitas BBM kendaraan hingga mengetahui kerusakan komponen komponen mesin lebih dini.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko