MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyelenggarakan Evaluasi Tim Penanganan Percepatan Stunting (TPPS) dan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahun 2022 di Hotel Aria, Rabu (23/11/2022).
Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan, kasus stunting terus menurun hingga 8,67 persen. Akan tetapi, sampai saat ini masih ada 10 kelurahan yang tercatat sebagai kelurahan dengan keluarga berisiko stunting tinggi.
“Ada Kelurahan Kotalama, Pandanwangi, Bamdungrejosari, Tanjungrejo, Purwantoro, Bumiayu, Bunulrejo, Madyopuro, Buring dan Kelurahan Sawojajar,” kata dia.
Untuk itu, tegasnya, diperlukan kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas program dan penanganan kasus stuting di Kota Malang. Terlebih, saat ini Kota Malang termasuk 1 dari 100 daerah perluasan percepatan stunting tahun 2021 yang ditetapkan pemerintah.
“Kenapa? Karena (Kota Malang) termasuk berpotensi risiko stunting. Pasangan usia suburnya (PUS) banyak. Karena urusan stunting bukan urusan kemiskinan saja tapi bisa juga dikarenakan pasangan usia subur,” jelasnya.
Pasangan usia subur, kata dia, apabila tidak diimbangi dengan edukasi dan mitigasi yang tepat maka bisa berdampak pada pola hidup maupun pergaulan yang tidak sehat. “Kesehatan dan perlakukan seksual yang tidak sesuai dan tidak sehat mendorong ke arah stunting,” sambungnya.
Maka, ia juga mendorong peran berbagai pihak terkait terutama peran lurah dalam penguatan data sebagai upaya mitigasi sekaligus pencegahan terjadinya kasus stunting.
“Kita ini biasanya lemah data. Alangkah baiknya pak lurah atau orang yang punya otoritas itu tahu (data) seperti berapa ibu hamil di kelurahannya dan sebagainya sampai pada data ini faktornya apa, apakah gizi kurang. Untuk kemudian nanti akan ditindaklanjuti OPD terkait,” urainya.
Hadir dalam kegiatan ini, selain Wali Kota Malang Sutiaji. Ialah Wakil Wali Kota juga Ketua TPPS Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko; Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Penny Indriani; Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Mu’arif dan beberapa perwakilan dinas terkait, lurah, maupun camat.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Penny Indriani menambahkan, TPPS bertugas untuk mengkoordinasikan hingga mengevaluasi penurunan angka stunting di Kota Malang.
“Target capaian pravelensi stunting Kota Malang Tahun 2023 adalah 18,8 dan 15,1 pada tahun 2024. Sehingga perlu dilakukan beberapa langkah konkrit dan strategis dalam rangka penurunan stunting,” terangnya
Kegiatan ini jufa bertujuan untuk mengetahui keberhasilan, percepatan, sampai peningkatan akuntabilitas percepatan penurunan stunting. “Kegiatan ini juga memberikan penilaian pada strategi nasional dan rencana aksi nasional serta menjadi pertimbangan rekomendasi rencana penurunan stunting,” tukasnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko