Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pakar Hukum di Malang Dorong RKUHAP Tak Munculkan Dominasi Lembaga Penegak Hukum

Redaksi by Redaksi
April 18, 2025 2:06 am
in News
Seminar Nasional yang mengulas RKUHAP. (Foto/M Sholeh)

Seminar Nasional yang mengulas RKUHAP. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menjadi pembahasan dalam Seminar Nasional di Kota Malang pada Kamis (17/4/2025). Dalam seminar itu, pakar hukum mendorong RKUHAP tak memunculkan dominasi lembaga penegak hukum.

Seminar yang digelar oleh Kantor Hukum Aulia Tri Koerniawati & Rekan bersama PERADI itu menghadirkan sejumlah pakar hukum dari berbagai kampus sebagai pemateri. Mulai dari Prof I Nyoman Nurjaya, Prof Tongat hingga Prof Sadjijono.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Baca Juga: FH Unisma Angkat Bicara Soal Pro Kontra RUU KUHAP dan Kejaksaan, Ini Sikap Mereka

Prof I Nyoman Nurjaya menekankan bahwa KUHAP sebagai lex generalis perlu segera diselesaikan agar harmonisasi dengan undang undang sektoral lainnya. Seperti UU Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan Advokat dapat berjalan serasi.

“KUHAP sebagai hukum acara pidana harus selesai sebelum 1 Januari 2026, seiring dengan berlakunya KUHP baru. KUHAP ini adalah hukum formil, dan sebagai lex generalis ia wajib mengakomodasi hukum material yang spesifik. Jangan sampai tumpang tindih,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa isu pembagian kewenangan antara penyidik dan penuntut umum saat ini menjadi sorotan. Menurutnya, polisi sebagai penyidik bekerja di lapangan dan menghadapi berbagai risiko. Sementara jaksa menurutnya fokus pada tugas penuntutan.

Baca Juga: Kuliah Tamu UIN Malang, Hadirkan Para Pakar Hukum Terkemuka

“Jangan sampai tumpang tindih. Jaksa bekerja di meja, mengolah berkas dari hasil penyidikan, bukan mengendalikan seluruh proses perkara,” tuturnya.

Dikatakan, RKUHAP harus benar benar pro HAM. Dalam hal ini perlindungan hak asasi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi hingga korban.

“Pro HAM karena ini negara hukum yang demokratis, keberpihakan pada HAM, keberpihakan pada kewenangan kewenangan dari lembaga penegak hukum agar proses peradilan pidana itu selaras,” tuturnya.

Dia juga menekankan bahwa RKUHAP tak boleh menjadi potensi terjadinya dominasi salah satu lembaga penegak hukum terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

“Sebab akibatnya, tidak ada kepastian, tidak ada ketertiban dalam sistem penegakan hukum pidana. Karena hukum formil, hukum acara pidana ini mengatur tentang ketertiban dalam proses peradilan pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Prof Tongat menyampaikan bahwa hukum merupakan representasi dari kehendak masyarakat. Namun menurutnya, hukum tidak selalu bisa dirumuskan secara sempurna.

“Hukum terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat. Maka, RKUHAP harus didorong agar bisa secepatnya disahkan dan menjadi pijakan yang relevan,” ujarnya.

RKUHAP diharapkan mampu menjawab tantangan pada era hukum modern dengan menitikberatkan pada keadilan prosedural, kejelasan wewenang antarlembaga penegak hukum, serta perlindungan terhadap hak hak masyarakat dalam proses peradilan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPakar HukumPeradiRKUHAP

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melantik 94 pejabat administrator hingga fungsional. (Foto/dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Wali Kota Malang Lantik 94 Pejabat Administrator hingga Fungsional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.