Malang – Pengendara sepeda motor kini bisa melintas di flyover Kota Malang. Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah memasang rambu sepeda motor bisa melintas di fly over Jalan Raden Intan, Arjosari, Kota Malang, Rabu (17/11/2021).
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menjelaskan bahwa pengendara roda dua boleh melintas di flyover Arjosasi pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan 16.00 hingga 19.00 WIB.
“Mulai hari ini, roda dua boleh melintas di flyover Jalan Raden Intan Kota Malang. Rambu rambu sudah dipasang, boleh melintas pagi dan sore hari,” ujarnya.
Disebutkan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurai kemacetan di Jalan Raden Intan, Kota Malang. Dimana, jalur tersebut memang merupakan jalur terpadat saat jam berangkat dan pulang kerja.
“Tujuan kami untuk mengurangi kepadatan arus di jalur bawah saat karena semakin hari semakin padat. Apalagi level PPKM juga sudah menurun sehingga kepadatan arus semakin bertambah. Maka sepeda motor boleh naik,” tuturnya.

Terlebih fly over tersebut juga terletak di dekat pintu masuk Kota Malang. Sehingga potensi kemacetan di jalur tersebut cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya memberlakukan kebijakan tersebut.
“Disini merupakan jalur pintu masuk Kota Malang. Jadi kalau terjadi kemacetan di sini itu efeknya sangat panjang. Disini juga dekat dengan pintu tol Karanglo,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang. Sehingga pihaknya juga mengimbau agar pengendara tidak melintas flyover di luar jam yang diizinkan.
“Sementara kita lakukan sosialisasi dulu, kalau ada yang melanggar pasti kita imbau dulu kecuali pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.
“Untuk fly over lain masih belum, sementara kita uji coba dulu di fly over Jalan Raden Intan ini,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko