MALANG, Tugumalang.id– Gudang pabrik rokok Atlas yang berada di Jalan Raya Genengan, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang kebakaran pada Jumat (23/5/2025), sekitar pukul 20.30. Akibatnya, pemilik perusahaan mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.
Kebakaran ini awalnya diketahui oleh seorang warga yang tinggal di sekitar pabrik rokok. Warga tersebut kemudian menelepon karyawan yang bertugas sebagai penjaga gudang dan pemegang kunci gerbang.
Baca Juga: Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC
Karyawan yang tengah berada di rumahnya itu bergegas membuka pintu gerbang dan mematikan saklar-saklar di kawasan pabrik. Warga pun melaporkan kejadian ini ke polisi serta pemadam kebakaran.

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti mengatakan, berdasarkan kesaksian warga, api pertama kali muncul dari bangunan depan yang digunakan untuk kantor dan gudang.
“Saksi juga mengatakan bahwa listrik di bangunan tersebut masih menyala,” kata Indra.
Baca Juga: Pabrik Rokok Sumber Agung di Kepanjen Terbakar
Gudang yang terbakar tersebut berisi peralatan kantor, saus rokok, kertas cukai, kertas kemasan, dan cengkeh dengan berat kurang lebih mencapai 100 ton. Banyaknya material yang tersimpan di gudang tersebut yang menyebabkan pemilik pabrik rokok mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.
Saat hendak masuk ke dalam gudang, petugas harus membuka paksa gembok karena kuncinya dibawa oleh karyawan lainnya. Aktivitas pabrik hanya berlangsung sampai pukul 16.00 sehingga saat itu pabrik dalam kondisi kosong.
“Tidak ada karyawan dalam pabrik sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini,” ujar Indra.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kebakaran ini pada pukul 20.45. Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.53 dan langsung melakukan penanggulangan.
“Kami mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran,” ujar Sigit.
Ia menyebut, luas bangunan yang terbakar kurang lebih 500 meter persegi. Dibutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut.
Meski api sudah berhasil dijinakkan pada pukul 23.55, petugas terus melakukan pembasahan hingga Sabtu (23/5/2025) sekitar pukul 09.00. Proses pembasahan dilakukan untuk memastikan tak ada lagi bara api di dalam material yang terbakar.
“Kami lakukan proses pembasahan sampai tidak ada bara api dan kepulan asap,” kata Sigit.
Saat ini belum diketahui apa yang menyebabkan kebakaran gudang pabrik rokok ini. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemilik perusaahan yang tengah berada di Kalimantan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























