MALANG – Pada hari ini (15/09/2021), setidaknya 12 organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Ormas Malang Bersatu bersama-sama melakukan audiensi dengan pihak Polres Malang untuk mendesak agar Youtuber sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah, Idris Al-Marbawy, segera ditahan.
“Ormas Malang Bersatu ini terdiri dari 12 Ormas di Kabupaten Malang yang diinisiasi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU Kabupaten Malang) untuk menanyakan kasus saudara Idris. Saudara Idris ini yang melaporkan kepada Polres adalah PCNU Kabupaten Malang, dan yang diamanati adalah Lembaga Ta’lif Wan Nasyr atau LTN NU Kabupaten Malang,” terang Koordinator Ormas Malang Bersatu, Yatimul Ainun usai melaksanakan audiensi.
Pria yang akrab disapa Gus Ainun ini mengatakan jika dalam audiensi tersebut sudah mendapatkan titik terang.
“Dalam audiensi tadi alhamdulillah ada titik terang dan kami mendesak kepada Polres Malang untuk segera melakukan pemeriksaan dan penahanan kepada saudara Idris. Kenapa, karena saudara Idris sudah tersangka,” ujarnya.
“Kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menahan saudara Idris,” sambungnya.
Kader Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang ini mengatakan salah satu komitmen Idris Al-Marbawy kepada PCNU Kabupaten Malang untuk tidak melakukan tindakan serupa yaitu membuat konten meresahkan.
“Tapi ternyata sebelum kasus ini berakhir, Idris sudah membuat konten di Youtubenya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Keislaman terutama ahlussunnah wal jamaah nahdiyah. Dia melakukan dakwah, tapi caranya tidak baik,” pungkasnya.
Reporter Rizal Adhi Pratama
Editor: Soejatmiko