Minggu, September 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Orang Tua Tak Punya Buku Nikah, 63 Anak Diajukan Asal-usulnya ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2024 4:26 pm
in News
Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khairul. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 63 anak diajukan asal-usulnya ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang sepanjang tahun 2023. Pengajuan ini dilakukan untuk menegaskan siapa orang tua anak-anak tersebut. Karena selama ini orang tua mereka tidak memiliki buku nikah.

Tidak adanya buku nikah ini disebabkan orang tua melakukan nikah siri atau memiliki anak di luar nikah. Pernikahan siri yang dilakukan di luar pengawasan KUA tidak akan mendapatkan buku nikah dan tidak diakui negara.

READ ALSO

Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Pengajuan asal-usul anak ini dilakukan karena saat mendaftar sekolah, orang tua diharuskan melampirkan buku nikah. Tanpa buku nikah, maka anak tersebu tidak akan bisa sekolah.

Baca Juga: Aturan MA Bikin Angka Perceraian di Kabupaten Malang Turun 7,8 Persen

“Untuk mengetahui ini anaknya siapa kan harus melampirkan buku nikah (saat mendaftar sekolah). Maka diajukan asal-usul anak,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khairul saat ditemui Tugu Malang ID beberapa waktu lalu.

Dari 63 pemohon asal-usul anak di tahun 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengabulkan pengajuan 58 pemohon. Mereka yang mendapat pengakuan asal-usul anak dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang bisa mendaftarkan anak mereka untuk sekolah.

Sebelum mengabulkan permohonan asal-usul anak, Pengadilan Agama memerlukan bukti dari pemohon bahwa anak ini memang anak mereka. Saksi yang dihadirkan diminta menceritakan bagaimana anak ini lahir, apakah orang tua mereka terikat perkawinan atau hanya kumpul kebo, dan sebagainya.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kabulkan 6.429 Perceraian

“Kalau memang anak ini dilahirkan ketika nikah siri, kami tetapkan anak lahir saat nikah siri. Kalau anak dari kumpul kebo, kami tetapkan anak ini adalah anak biologis antara A dan B (nama orang tua),” jelas Khairul.

Sebagai perbandingan, di tahun 2022 terdapat 51 pengajuan asal-usul anak. Dari angka tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengabulkan 37 pengajuan.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

 

Tags: Buku Nikah MalangOrang Tua Tak Punya Buku NikahPA Kabupaten MalangPengadilan Agama kabupaten Malang

Related Posts

Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan
News

Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan

Sabtu, 5 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai
News

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 5 Sep 2026
Pemkot Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang jika Tak Relokasi hingga 15 September
News

Pemkot Malang Bongkar Lapak Pedagang Pasar Gadang jika Tak Relokasi hingga 15 September

Sabtu, 5 Sep 2026
Ketua PW Ansor Jatim Geram, Sebut Banyak Kadernya ‘Dipersekusi’ Menteri dari PAN
News

Ketua PW Ansor Jatim Geram, Sebut Banyak Kadernya ‘Dipersekusi’ Menteri dari PAN

Sabtu, 5 Sep 2026
Jadwal Karnaval Malang Raya September 2026
News

Jadwal Karnaval Malang Raya September 2026

Sabtu, 5 Sep 2026
BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026
News

BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026

Jumat, 4 Sep 2026
Next Post
hotel di kota malang

Rekomendasi 5 Hotel di Kota Malang yang Cocok Buat Staycation Bersama Keluarga Saat Liburan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.