Kota Batu, tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menggandeng Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang.
Ini dilakukan Bawaslu Kota Batu sebagai langkah penguatan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024. Terlebih penguatan dalam aspek hukum.
Baca Juga: Kolaborasi Bawaslu Kota Batu dan Mappilu Malang Raya Awasi Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan jika Peradi memiliki praktisi hukum yang dinilai mumpuni dalam bidangnya. Dengan begitu, pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan baik.
“Ini sebagai langkah antisipatif. Harapannya, para advokat sebagai praktisi hukum bisa membantu kami melakukan sosialisasi hukum, peningkatan pengetahuan, edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024,” jelas Supriyanto, Senin (4/12/2023).
Jika pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, maka Pemiku 2024 akan berlangsung damai, adil dan tertib. Sementara PERADI sendiri juga memiliki tanggung jawab dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Buka Posko Layanan Pengaduan Kecurangan Parpol Jelang Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menilai kerjasama yang dilakukan Bawaslu Kota Batu dan PERADI Malang menjadi salah satu langkah yang bisa ditiru di daerah lain. Menurut dia, itu adalah langkah antisipatif yang cerdas.
“Harapan saya Pilpres dan Pileg hingga Pilkada di Kota Batu dapat berjalan dengan aman dan damai. Jadi, semua permasalahan bisa diantisipasi sejak dini sehingga perhelatan demokrarasi tersebut bisa berjalan lancar sampai selesai,” jelas Asmadi.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko