BATU | TuguMalang.id – Bawaslu Kota Batu membuka Posko Layanan Pengaduan untuk mengantisipasi kecurangan partai politik (parpol) jelang Pemilu 2024. Posko ini ada di Kantor Bawaslu Kota Batu Jalan Bukit Berbunga Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menjelasakan pembukaan posko ini dapat menjadi andalan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan karena namanya dicatut sebagai anggota parpol tanpa persetujuan yang belakangan ini marak.
Pencatutan nama ini kerap dilakukan oknum parpol untuk memenuhi syarat lolos verifikasi keanggotaan untuk mengikuti Pemilu. Meski begitu, kata Rochman, sejauh ini masih belum ada aduan resmi yang masuk.
”Aduan yang masuk hanya sekedar aduan tanpa ada pernyataan resmi. Soal nama-nama ini bisa dicek di infopemilu.kpu.go.id, disitu ada tertera nama-nama anggota parpol,” terangnya, Senin (22/8/2022).
Selain itu, juga ditemukan bentuk pelanggaran lain seperti data ganda hingga anggota yang berstatus PNS atau TNI/Polri. Hal ini sangat dilarang dan bisa ditindak oleh institusi naungan oknum itu sendiri jika ketahuan.
”Sekarang untuk mengetahui hal itu mudah sekali. Tinggal mengakses SIPOL semua data itu ada,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id