Tugumalang.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang memberikan opsi agar angkutan kota (angkot) di Kota Malang mengedepankan kenyamanan penumpang dan tepat waktu. Organda Kota Malang mengusulkan agar Pemkot Malang melakukan pengelolaan dan para sopir angkot di Kota Malang diberikan gaji.
Sekretaris Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan Pemkot Malang melakukan perubahan dalam hal tata kelola angkot di Kota Malang. Dia menginginkan angkot di Kota Malang tak menjadi problematik di tengah perkembangan zaman.
“Kami minta ada perubahan tata kelola yang lebih baik agar angkutan kota tidak menjadi problem. Tapi menjadi solusi, pemecah kebuntuan,” ucapnya.
Baca Juga: Angkot Gratis Pelajar di Kota Batu Mulai April 2024
Untuk itu, Tjokro mengusulkan agar manajemen angkot dikelola oleh BUMD milik Pemkot Malang. Kemudian para sopir angkot diberikan gaji bulanan. Dengan demikian, para sopir angkot bisa melakukan upaya untuk mengedepankan kenyamanan penumpang. Misalnya perawatan atau perbaikan armada.
“Jadi yang sudah kami usulkan, angkot di bawah BUMD. Sopir digaji, angkot mereka yang tidak layak ya harus diperbaiki. Kalau sudah dapat gaji, harusnya mereka mampu melakukan perbaikan angkotnya,” tuturnya.
“Sebetulnya angkutan publik ini kan kewajiban pemerintah untuk mengadakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga: Gandeng Supir Angkot, Puguh Wiji Pamungkas Beberkan Pentingnya Angkutan Kota dalam Pembangunan Daerah
Diketahui, kondisi angkot di Kota Malang saat ini cukup memprihatinkan. Para sopir angkot harus bersaing dengan transportasi online yang memiliki armada yang lebih baik dan nyaman.
Belum lagi masyarakat saat ini juga lebih memilih naik kendaraan pribadi dari pada transportasi umum. Sementara penghasilan para sopir angkot bergantung pada jumlah penumpang.
Organda Kota Malang mencatat, ada sekitar 1.080 sopir dan 20 trayek aktif dari total 25 trayek di Kota Malang. Jika usulan penggajian sopir angkot itu terealisasi, pihaknya berkomitmen akan mengoperasikan angkot dengan tepat waktu. Tidak menanti penumpang penuh hingga berjam jam.
“Ketika mereka digaji, mereka harus tepat waktu. Angkot ini harus tetap bergerak. Harapannya, bertahap masyarakat mulai ada kepercayaan.
Satu orang atau tidak ada orang ya tetap diangkut. Kalau sekarang tumpuan pengahsilannya dari ongkos penumpang,” bebernya.
Dia juga berharap DPRD Kota Malang bisa mendukung usulan tersebut. Organda Kota Malang menurutnya juga telah menyampaikan usulan ini ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Dikatakan, Pemkot Malang juga sudah mempelajari pengelolaan angkutan kota di Solo hingga Palembang. Dia berharap kemajuan angkot di Solo atau Palembang bisa diaplikasikan di Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra tak memungkiri bahwa pihaknya telah melakukan studi banding soal manajemen transportasi di Solo dan Palembang. Dikatakan, Solo membutuhkan waktu 2 tahun untuk menciptakan transportasi publik yang nyaman hingga menjadi pilihan masyarakat.
Dikatakan, pihaknya saat ini juga memang tengah berupaya melakukan perbaikan transportasi publik di Kota Malang. Kedepan, pihaknya ingin masyarakat kembali mempercayai angkot dari pada kendaraan pribadi. Hal ini juga untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Kota Malang.
“Kami berupaya untuk bisa membangun angkutan kota yang lebih bagus. Untuk pelaksananya, memang harus ada lembaga yang menangani. Bisa dalam bentuk koperasi atau PT yang berbadan hukum atau BUMD,” kata dia.
“Kota Malang harus memiliki angkutan publik perkotaan yang lebih baik. Apakah dikelola BUMD atau perusahaan tidak malasah. Kami berusaha memindahkan orang orang yang menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan publik. Supaya tidak memenuhi jalan, lebih hemat dan aman,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A