MALANG – Untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2022 (NATARU), Polres Malang menggelar Operasi Lilin Semeru selama 10 hari, yakni mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
4 Pos Pengamanan (Pos Pam) dan 1 Pos Pelayanan (Pos Yan) didirikan untuk Operasi Lilin Semeru.
Pos Pam Operasi Lilin Semeru berada di Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Karangkates, dan Simpang Empat Jalur Lintas Selatan Bantur. Sementara itu, Pos Yan terletak di Pos Polisi Karanglo, Kecamatan Singosari.
Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono menuturkan, sejumlah personel akan terlibat dalam Pos Pam dan Pos Yan mulai dari TNI – Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan unsur Pam Swakarsa lainnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” terangnya.
Saat memberikan arahan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, Kamis (22/12/2021) lalu, Bagoes kembali mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan penyebarannya patut diwaspadai.
“Di masa Pandemi COVID-19 saat ini kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah di lakukan, ada beberapa prediksi gangguan yang harus di antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas, serta ancaman bencana alam seperti Banjir dan tanah longsor.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Jatmiko




























