Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

OPD di Pemkot Batu hingga Desa Nunggak Iuran BPJS TK untuk Tenaga Honorer dan THL

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2023 5:08 pm
in Peristiwa
Ilustrasi Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Ilustrasi Balai Kota Among Tani Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu, Jawa Timur, mendapati keterlambatan alias nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan pada sejumlah OPD Pemkot Batu hingga pemerintah desa.

Keterlambatan iuran itu nantinya akan berpengaruh terhadap masa depan para tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL).

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Dampak dari keterlambatan itu akan dirasakan saat penerimaan santunan kepada ahli waris ketika terjadi musibah atau kematian. Diharapkan bagi instansi terkait untuk segera membayarkannya.

Baca Juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

“Saya harap masing-masing OPD bisa tertib dan rutin dalam membayarkan iuran BPJS TK ini. Jadi ketika sewaktu terjadi apa-apa gak ruwet-ruwet,” imbau Kepala Disnaker Kota Batu, Erwan Puja Fianto, pada awak media, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, Erfan juga menyarankan untuk dilakukan evaluasi agar menemukan skema pembayaran iuran secara tepat waktu. Kesadaran ini perlu kembali didorong sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya.

Baca Juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang mewajibkan Pemda mendorong pendaftaran seluruh pekerja, termasuk pegawai pemerintah non-ASN dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya, sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Yeni Aristasari, menuturkan pihaknya akan inisiatif membantu proses monitoring dan evaluasi terhadap situasi tersebut.

“Kami ingin memastikan setiap bendahara OPD dan bendahara desa di Kota Batu mematuhi ketentuan yang berlaku yaitu melakukan pembayaran iuran tepat waktu,” jelasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BpjsBPJS KetenagakerjaanIuran BPJSOPDpemkot batu

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat berkunjung ke desa wisata bon desa di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (25/5/2023).

Pj Wali Kota Batu Minta OPD Tanggap Benahi Infrastruktur Desa Wisata

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.