Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Oknum Polwan Polres Blitar Kota Jadi Tersangka Dugaan Selingkuh dengan Anggota Dewan

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2025 6:42 pm
in News
Ilustrasi penggerebekan oknum Polwan Polres Blitar Kota yang diduga selingkuh di hotel di Kota Batu. Foto: Google

Ilustrasi penggerebekan oknum Polwan Polres Blitar Kota yang diduga selingkuh di hotel di Kota Batu. Foto: Google

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Oknum Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan. Ini setelah tersangka tertangkap basah berselingkuh dengan anggota DPRD Blitar berinisial GP di sebuah hotel bintang empat di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu setelah penyidik menemukan cukup bukti yang menguatkan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan sebelumnya. Hanya saja, oknum anggota DPRD Kota Blitar yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.

READ ALSO

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog UM Berikan Tips Kelola Emosi

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Mohamad Huda membenarkan terkait perkembangan baru perkara tersebut. Salah satunya adalah penetapan tersangka oknum Polwan tersebut.

”Untuk oknum anggota DPRD dijadwalkan untuk pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk surat pemanggilan juga sudah dilayangkan,” ujarnya dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Huda melanjutkan jika pemanggilan resmi untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada oknum anggota DPRD Kota Blitar tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Pemerikasaan dilakukan memastikan peran dan keterlibatan yang bersangkutan.

Baca Juga: Hari Polwan Ke-74, Kapolresta Malang Kota Ajak Ratusan Difabel Healing ke Blitar Naik Kereta Api

Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional tanpa adanya intervensi karena berkaitan dengan pelanggaran kode etik Polri.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. Tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan merupakan aparat dan pejabat publik,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Anggota Dewankasus perzinahankota batuKota BlitarperselingkuhanPOlres Batupolwanpolwan polres blitar kota

Related Posts

Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A (kanan) menyerahkan SK Guru Besar kepada enam dosen UIN Malang. /Foto: Dok. UIN Malang

6 Dosen UIN Malang Resmi Sandang Guru Besar

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.