Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Nostalgia dan Belajar Inovasi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

Redaksi by Redaksi
April 6, 2023 10:11 am
in Pemerintahan, Peristiwa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

CEO Tugu Media Group, Irham Thoriq (baju biru) bertemu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana (tengah) pada Rabu (05/04/2023). Tampak jajaran baik dari Tugu Media Group dan Kantor Imigrasi ikut dalam silaturahim tersebut. (Dok. Tugu Media Group)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id —CEO Tugu Media Group (tugumalang.id dan tugujatim.id), Irham Thoriq, berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bertemu Kepala Kantor, Gali Priya Kartika Perdhana untuk menjalin silaturahim, pada Rabu (05/04/2023). Galih Priya Kartika Perdhana dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada Januari 2023 lalu.

Pada kesempatan itu Galih mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertugas di Malang dalam waktu yang cukup lama, yakni pada tahun 2013 hingga 2017.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Galih kemudian berbagi banyak cerita pada Irham Thoriq. Salah satunya adalah kasus jamaah umroh dan haji plus beberapa tahun lalu sempat menggemparkan publik. Ketika itu, Galih masih bertugas di Malang.

Saat itu banyak calon jamaah haji dari Indonesia hendak berangkat haji menggunakan ‘jalur sebelah’, yaitu mengikuti kloter jamaah calon haji dari Filipina yang notabene kekurangan peserta. Kala itu, Galih ditugasi untuk membuat rilis mengenai kasus tersebut.

“Jadi kan waktu itu dari total 177 kalau nggak salah, 10 paspornya itu dari Kantor Imigrasi Malang. Setelah kami cek datanya itu, mereka rencana awalnya umroh melalui travel umroh yang ada di sekitar Lawang atau Taman Dayu kalau nggak salah. Ternyata dari hasil wawancara mereka pada waktu itu masa tunggunya masih 23 tahun untuk naik haji,” ceritanya yang ketika itu ditemani jajarannya.

Ia melanjutkan, para calon jamaah haji  tersebut ditawari untuk berangkat umroh sekaligus haji di tahun yang sama. Nampaknya, mereka berpikir bahwa tawaran tersebut merupakan haji plus. Pada kenyataannya, mereka tidak mengetahui bahwa jalur yang mereka ambil bukanlah jalur yang benar.

Galih juga membahas mengenai kewarganegaraan yang melekat pada masyarakat. Ia menjelaskan bagaimana Undang Undang Kewarganegaraan yang dulunya konvensional kini menjadi lebih fleksibel.

Ia lanjut memaparkan, saat ini proses menuju kewarganegaraan tidak utuh ditangani oleh Kantor Imigrasi, melainkan hanya sebagian dari prosesnya saja. Menurutnya, ada paling tidak tiga cara untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pertama adalah WNA yang menikah dengan WNI, mengantongi izin tinggal (misal sebagai investor di Indonesia) dan sebagainya, dan yang ketiga adalah skema dari Hak Prerogatif Presiden melalui persetujuan DPR.

Galih juga mengatakan bahwa dirinya sepakat jika paspor merupakan travel document dan hak setiap orang untuk bepergian. Passport saat ini memiliki masa berlaku selama 10 tahun, tidak lagi 5 tahun. Menurut Galih, dalam 10 tahun, orang dapat bepergian kemana saja.

“Dulu, banyak rekomendasi dan harus izin dari badan dan kementerian terkait, pokoknya rekomendasi dari instansi yang terkait dengan mengeluarkan izin tinggal. Sekarang sedikit demi sedikit sudah mulai dipangkas. Jadi tidak memerlukan persyaratan dari yang lain-lain,” ujar pria yang lahir di Jember dan sudah menetap di Malang ini.

Lebih jauh lagi, dalam silaturahmi itu ia meneruskan bahwa paspor dalam konteks ini tak hanya berfungsi sebagai travel document, tapi juga sebagai bukti kewarganegaraan. Di era yang semakin maju, teknologi semakin berkembang sehingga warga negara tidak harus bepergian ke luar untuk bekerja atau berkuliah sebab mereka bisa hadir secara online atau daring.

“Paspor itu adalah WNI, tapi sifatnya terbatas sepanjang ia bisa memenuhi persyaratan. Tapi sekarang kita sekolah, kita bekerja, tidak mengharuskan kehadiran fisik. Orang di luar sana tidak mengenal akta lahir dan KTP kita karena itu adalah dokumen nasional kita, yang mereka kenal adalah paspor. Maka dari itu, sekarang orang tidak wajib atau tidak harus ke luar negeri untuk apply paspor,” terang pria yang pernah bertugas di Malaysia dan Filipina itu.

Mengenai kinerja dari Kantor Imigrasi, Galih menjelaskan bahwa digitalisasi teknologi informasi dan SDM (sumber daya manusia) adalah tonggak yang perlu dikembangkan. Contohnya penggunaan AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dalam pembuatan paspor sendiri juga tergolong unik, dengan melalui pemeriksaan wajah, retina mata, bibir, dan hidung yang direkam untuk kemudian dimasukkan ke dalam paspor.

Saat Irham Thoriq menanyakan terobosan yang akan dihadirkan di Malang, Kepala Kantor Imigrasi itu megatakan bahwa pihaknya akan bersinergi untuk menghadirkan inovasi.

“Di antaranya, drive thru di sini yang masih menggunakan orang, nanti akan deployment automatic vending machine. Jadi gambarannya menggunakan slip bukti pembayaran yang ada barcodenya, kemudian itu nanti di-scan dan juga sidik jari untuk unsur keamanannya, ya,” kata dia.

Selain itu, dia juga menyampaikan salah satu terobosan lain, yang kata dia bisa jadi yang pertama di Indonesia.

Reporter: Shinta Alifia
editor: jatmiko

Tags: Gali Priya Katika PerdhanaIrham ThoriqKantor ImigrasiKantor Imigrasi Kelas I TPI Malangkantor imigrasi malangtugu media group

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Poster program penghapusan denda administrasi PBB dan Pajak daerah lainnya.

HUT Kota Malang ke-109, Bapenda Hapuskan Denda PBB dan Pajak Daerah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.