Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Nostalgia dan Belajar Inovasi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

Redaksi by Redaksi
April 6, 2023 10:11 am
in Pemerintahan, Peristiwa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang

CEO Tugu Media Group, Irham Thoriq (baju biru) bertemu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana (tengah) pada Rabu (05/04/2023). Tampak jajaran baik dari Tugu Media Group dan Kantor Imigrasi ikut dalam silaturahim tersebut. (Dok. Tugu Media Group)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id —CEO Tugu Media Group (tugumalang.id dan tugujatim.id), Irham Thoriq, berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bertemu Kepala Kantor, Gali Priya Kartika Perdhana untuk menjalin silaturahim, pada Rabu (05/04/2023). Galih Priya Kartika Perdhana dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada Januari 2023 lalu.

Pada kesempatan itu Galih mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertugas di Malang dalam waktu yang cukup lama, yakni pada tahun 2013 hingga 2017.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Galih kemudian berbagi banyak cerita pada Irham Thoriq. Salah satunya adalah kasus jamaah umroh dan haji plus beberapa tahun lalu sempat menggemparkan publik. Ketika itu, Galih masih bertugas di Malang.

Saat itu banyak calon jamaah haji dari Indonesia hendak berangkat haji menggunakan ‘jalur sebelah’, yaitu mengikuti kloter jamaah calon haji dari Filipina yang notabene kekurangan peserta. Kala itu, Galih ditugasi untuk membuat rilis mengenai kasus tersebut.

“Jadi kan waktu itu dari total 177 kalau nggak salah, 10 paspornya itu dari Kantor Imigrasi Malang. Setelah kami cek datanya itu, mereka rencana awalnya umroh melalui travel umroh yang ada di sekitar Lawang atau Taman Dayu kalau nggak salah. Ternyata dari hasil wawancara mereka pada waktu itu masa tunggunya masih 23 tahun untuk naik haji,” ceritanya yang ketika itu ditemani jajarannya.

Ia melanjutkan, para calon jamaah haji  tersebut ditawari untuk berangkat umroh sekaligus haji di tahun yang sama. Nampaknya, mereka berpikir bahwa tawaran tersebut merupakan haji plus. Pada kenyataannya, mereka tidak mengetahui bahwa jalur yang mereka ambil bukanlah jalur yang benar.

Galih juga membahas mengenai kewarganegaraan yang melekat pada masyarakat. Ia menjelaskan bagaimana Undang Undang Kewarganegaraan yang dulunya konvensional kini menjadi lebih fleksibel.

Ia lanjut memaparkan, saat ini proses menuju kewarganegaraan tidak utuh ditangani oleh Kantor Imigrasi, melainkan hanya sebagian dari prosesnya saja. Menurutnya, ada paling tidak tiga cara untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pertama adalah WNA yang menikah dengan WNI, mengantongi izin tinggal (misal sebagai investor di Indonesia) dan sebagainya, dan yang ketiga adalah skema dari Hak Prerogatif Presiden melalui persetujuan DPR.

Galih juga mengatakan bahwa dirinya sepakat jika paspor merupakan travel document dan hak setiap orang untuk bepergian. Passport saat ini memiliki masa berlaku selama 10 tahun, tidak lagi 5 tahun. Menurut Galih, dalam 10 tahun, orang dapat bepergian kemana saja.

“Dulu, banyak rekomendasi dan harus izin dari badan dan kementerian terkait, pokoknya rekomendasi dari instansi yang terkait dengan mengeluarkan izin tinggal. Sekarang sedikit demi sedikit sudah mulai dipangkas. Jadi tidak memerlukan persyaratan dari yang lain-lain,” ujar pria yang lahir di Jember dan sudah menetap di Malang ini.

Lebih jauh lagi, dalam silaturahmi itu ia meneruskan bahwa paspor dalam konteks ini tak hanya berfungsi sebagai travel document, tapi juga sebagai bukti kewarganegaraan. Di era yang semakin maju, teknologi semakin berkembang sehingga warga negara tidak harus bepergian ke luar untuk bekerja atau berkuliah sebab mereka bisa hadir secara online atau daring.

“Paspor itu adalah WNI, tapi sifatnya terbatas sepanjang ia bisa memenuhi persyaratan. Tapi sekarang kita sekolah, kita bekerja, tidak mengharuskan kehadiran fisik. Orang di luar sana tidak mengenal akta lahir dan KTP kita karena itu adalah dokumen nasional kita, yang mereka kenal adalah paspor. Maka dari itu, sekarang orang tidak wajib atau tidak harus ke luar negeri untuk apply paspor,” terang pria yang pernah bertugas di Malaysia dan Filipina itu.

Mengenai kinerja dari Kantor Imigrasi, Galih menjelaskan bahwa digitalisasi teknologi informasi dan SDM (sumber daya manusia) adalah tonggak yang perlu dikembangkan. Contohnya penggunaan AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dalam pembuatan paspor sendiri juga tergolong unik, dengan melalui pemeriksaan wajah, retina mata, bibir, dan hidung yang direkam untuk kemudian dimasukkan ke dalam paspor.

Saat Irham Thoriq menanyakan terobosan yang akan dihadirkan di Malang, Kepala Kantor Imigrasi itu megatakan bahwa pihaknya akan bersinergi untuk menghadirkan inovasi.

“Di antaranya, drive thru di sini yang masih menggunakan orang, nanti akan deployment automatic vending machine. Jadi gambarannya menggunakan slip bukti pembayaran yang ada barcodenya, kemudian itu nanti di-scan dan juga sidik jari untuk unsur keamanannya, ya,” kata dia.

Selain itu, dia juga menyampaikan salah satu terobosan lain, yang kata dia bisa jadi yang pertama di Indonesia.

Reporter: Shinta Alifia
editor: jatmiko

Tags: Gali Priya Katika PerdhanaIrham ThoriqKantor ImigrasiKantor Imigrasi Kelas I TPI Malangkantor imigrasi malangtugu media group

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
Poster program penghapusan denda administrasi PBB dan Pajak daerah lainnya.

HUT Kota Malang ke-109, Bapenda Hapuskan Denda PBB dan Pajak Daerah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.