Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Nihil Aduan di Posko Pengaduan THR Kota Batu

Redaksi by Redaksi
April 28, 2022 3:09 pm
in Bisnis
posko pengaduan THR Kota Batu

Posko pengaduan THR yang dibuka Pemkot Batu oleh DPMPTSP-Naker bagi para pekerja yang tidak menerima THR. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Posko pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) yang dibuka Pemkot Batu oleh DPMPTSP-Naker bagi para pekerja yang tidak menerima THR Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, hingga kini nihil aduan. Hari ini, 28 April 2022, posko aduan ini akan ditutup.

Artinya, apakah semua perusahaan di Kota Batu telah memenuhi hak pekerja? Menurut Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP-Naker Kota Batu, Suyanto, hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum melapor bahwa telah memenuhi THR para pekerjanya.

READ ALSO

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

”Jadi artinya apa di sana (perusahaan yang belum melapor) sudah terjamin membayar atau belum? Tapi sampai hari ini, masih belum ada aduan masuk,” ungkapnya, pada Kamis (28/4/2022).

Meski begitu, pihaknya tetap akan memantau sejumlah perusahaan tersebut dengan mengirimkan formulir pelaporan ke sana. Pembukaan posko pengaduan ini terbilang penting karena selama dua tahun pandemi kemarin, posko ini tidak dibuka. Padahal, banyak pekerja tercatat dirumahkan.

Berdasarkan data, tercatat ada 487 pekerja yang dirumahkan. Sejauh pandemi mereda saat ini, para pekerja yang semula dirumahkan itu telah dipekerjakan lagi.

Seperti diketahui, hak atas THR ini telah diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 206 tentang THR Keagamaan.

Dijelaskan Supriyanto, THR berhak diberikan kepada pekerja dengan masa kerja satu bulan atau lebih. Baik pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Besaran THR yang diberikan juga tergantung masa kerja. Bagi pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus, tapi kurang dari 12 bulan, maka THR diberikan secara proporsional perhitungan masa kerja.

THR, terang dia, wajib diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan dengan besaran hingga satu kali gaji, sesuai ketentuan perusahaan masing-masing. Sementara untuk masa kerja di bawahnya, diberikan seusai perhitungan masa kerja.

Lalu, bagi pekerja dengan upah yang ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah satu bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Selain itu, bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja lebih besar dari upah, maka yang dibayarkan kepada pekerja sesuai dengan perjanjian.

”Pembayaran tidak boleh dicicil. Kalau terlambat bisa dikenakan denda 5 persen dari total THR diberikan kepada pemberi kerja,” paparnya.

Wakil Ketua Apindo Kota Batu, Krisnanto bersyukur bahwa pandemi telah mereda. Sebab itu, masyarakat Kota Batu yang bergantung pada sektor pariwisata bisa berpenghasilan lagi.

Sejauh ini, pihaknya juga belum menerima informasi atau aduan dari pekerja yang tidak diberikan hak THR oleh pelaku usaha.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan imbauan. “Kami telah mengimbau kepada anggota, maupun pelaku usaha lainnya agar menjalankan apa yang telah menjadi kewajibannya kepada para pekerja,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batuTHR

Related Posts

CEO JADE Indopratama Rachmad Santoso didapuk jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia Awards 2026. Foto: Dok.
Bisnis

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Selasa, 12 Mei 2026
Ilustrasi rekomendasi HP terbaik. Foto/dok
Bisnis

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

Kamis, 25 Des 2025
QRIS Bank Indonesia
Bisnis

QRIS, Inovasi Bank Indonesia yang Ubah Wajah Transaksi Digital Nasional

Kamis, 13 Nov 2025
Ilustrasi Investasi Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Investasi Kota Malang Capai Rp2,5 Triliun, Sektor Perhotelan Jadi Primadona

Sabtu, 8 Nov 2025
Peresmian Silatnas IIBF 2025. Foto: Azmy
Bisnis

Gerakan Bangga Beli Produk Indonesia Menggaung di Silatnas IIBF 2025

Kamis, 28 Agu 2025
Paket simpati
Bisnis

Telkomsel Luncurkan Paket Simpati dengan Fitur Rollover: Kuota Tak Lagi Hangus Jika Diperpanjang

Jumat, 8 Agu 2025
Next Post
malang

Penghargaan Pembangunan Daerah 2022, Kota Malang Peringkat 3 Terbaik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.