MALANG – Mantan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Demokrat, Indra Tjahyono meninggal dunia, Jumat (15/1/2021).
Indra Tjahyono, satu dari 41 anggota DPRD yang ditahan karena kasus suap, dalam pemulusan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2015 silam.
Diketahui, Indra menghembuskan nafas terakhirnya saat masa-masa menghabiskan masa tahanan yang tersisa 1 tahun 8 bulan di kamar tahanannya, Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang. Mendiang tutup usia di umur 58 tahun.
Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Anak Agung Gede Krisna saat dihubungi awak media membenarkan hal ini. Ia menegaskan, tidak ada indikasi paparan COVID-19 terkait sebabnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan diperkirakan meninggal akibat penyakit komplikasi.
”Hasil pemeriksaan tim dokter, yang bersangkutan meninggal karena ada riwayat penyakit jantung. Sudah kami tracking tidak ada indikasi mengarah ke COVID-19,” ungkap dia.
Selama di tahanan, lanjut dia, Indra juga diketahui memiliki banyak riwayat penyakit bawaan. Mulai jantung, kencing manis, hingga ginjal. Selama itu juga, dia mendapat perawatan rutin dari Poliklinik Lapas.
Hingga kemudian, kondisi tubuhnya mulai melemah hingga di pagi hari Jumat (15/1/2021), Indra diketahui menghembuskan nafas terakhir.
”Biasanya dia itu ikut bangun saat rekan-rekannya salat subuh. Tapi waktu itu sengaja gak dibangunin karena sakit. Ternyata diliat lagi sudah meninggal dunia,” kisahnya.
Sebelumnya, Krisna tak menyangka jika Indra bakal tutup usia di Lapas. Selama ini, jalinan komunikasi mendiang, dengan dirinya dan rekan-rekan Lapas cukup baik.
”Dia juga gak cerita soal sakitnya. Sering kasih nasihat-nasihat ke temen-temen. Saya termasuk kaget beliau tiba-tiba meninggal,” pungkasnya.
Saat ini, jenazah mendiang sudah diserahkan pada pihak keluarga, di rumah duka Jalan Istana Bunga Dewandaru, Kota Malang.
Sebelum itu, jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di Yayasan Gotong Royong. Rencananya akan dimakamkan di TPU Sukun Kota Malang.