Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Motif Pelaku Aniaya Balita di Kota Batu karena Anggap Anak Beban Ekonomi

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2021 8:21 pm
in News
Wahyu K (25), pelaku penganiayaan Balita di Kota Baru saat diinterogasi oleh polisi pada Rabu (27/10/2021)

Wahyu K (25), pelaku penganiayaan Balita di Kota Baru saat diinterogasi oleh polisi pada Rabu (27/10/2021). (Foto: Azmy)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Motif pelaku penganiayaan balita usia 2,5 tahun di Kota Batu terkuak. Dari pengakuan pelaku yang diketahui bernama Wahyu K. (25) asal Desa Beji, Kecamatan Junrejo itu didasari atas rasa kesal karena harus menanggung beban ekonomi anak yang bukan keturunan biologis alias bukan anak kandungnya sendiri.

Tak hanya itu, dijelaskan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, pelaku merasa kesal karena sering merasa cekcok dengan ibu atau calon istrinya karena faktor ekonomi.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

”Kekesalan itu kemudian dilampiaskan ke anak yang juga sering rewel saat dia rawat di rumah,” kata pria yang akrab disapa Yogi ini, Rabu (27/10/2021).

Sebenarnya, lanjut Yogi, sang ibu sudah mengetahui tindakan biadab dari calon suaminya itu sejak Agustus 2021. Hanya saja, ibu korban tidak berani membuka tabir itu lantaran takut tidak jadi dinikahi. Keduanya telah menjalin hubungan sejak lama dan akan segera menikah.

Namun puncak kemarahan sang ibu terjadi pada Senin (25/10/2021) malam. Pria yang sehari-hari jadi kuli serabutan ini mengguyur tubuh korban hingga kulitnya melepuh.

”Setiap tindakan aniaya itu dilakukan pelaku saat si ibu berada di luar rumah,” papar Yogi.

Pelaku penganiaan balita di Kota Batu, Wahyu K (25) digiring polisi ke ruang konferensi pers. (Foto: Azmy)

Bahkan dalam melakukan tindakan keji itu, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu dengan sadar, tanpa ada gangguan kejiwaan sama sekali. Dari perbuatan itu membuat sekujur tubuh anak luka parah.

”Ada luka bekas sundutan rokok, luka gigitan di tangan hingga luka bakar akibat disiram air panas. Sejumlah barang bukti mulai bak mandi, gayung dan lain-lain sudah kita amankan,” tambahnya.

Sementara, polisi masih akan mengusut tuntas kasus ini untuk membuktikan dugaan-dugaan tindak kekerasan lain oleh pelaku.

”Kasus ini tidak hanya berhenti di sini saja, kami masih akan lakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 KUHP.

”Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” tegas Yogi.

Lebih lanjut, terkait kondisi korban dijelaskan sudah mulai berangsur pulih. Hanya saja, masih perlu dilakukan perawatan intensif. Nantinya, dari pihak Polres Batu akan segera menyiapkan psikiater untuk mendampingi ibu dan korban.

”Kami akan lakukan pendampingan trauma healing untuk ibu dan si bayi agar bisa menghadapi hidup seperti normal kembali,” pungkasnya.

Reporter : Ulul Azmy

Editor : Herlianto. A

Tags: kota batuPenganiayaan Balita

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Universitas Gajayana (Uniga) Malang

Perkuliahan Tatap Muka Terbatas, Uniga Tekankan Prokes dan Vaksinasi Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.