Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Amankan Calon Ayah Tiri Biadab Pelaku Aniaya Balita di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2021 7:08 am
in Berita, Hukum & Kriminal
Pelaku yang kini diamankan Polisi

W, Pelaku penganiaya Balita 2,5 tahun,

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pelaku penganiayaan balita usia 2,5 tahun di Kota Batu diamankan kepolisian. Pelakunya adalah ayah tiri atau lebih tepatnya calon suami dari ibu kandung balita, W (25) asal Desa Beji, Kecamaan Junrejo, Kota Batu.

Pelaku diamankan usai kejadian ini dilaporkan oleh W. Diketahui, balita tak berdosa ini mendapat luka bakar dan memar di sekujur tubuh, terutama pada bagian mulut dan wajahnya. Ada ditemukan luka bekas pukulan, luka bekas sundutan rokok hingga luka bakar diduga akibat siraman minyak goreng panas.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yussi Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Dari hasil atensinya, pada tubuh balita, ditemukan sejumlah luka bakar, luka bekas gigitan hingga memar-memar pada wajah bayi.

”Informasi sementara, pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena balita ini sering kali rewel, sehingga pelaku tega menyiram air hingga minyak panas ke tubuh korban,” kata Yussy.

Selain itu, tambah Yussi, pelaku bahkan diketahui menyundutkan puntung api rokok kepada balita tak berdosa itu. ”Banyak juga ditemukan luka sundutan rokok itu di tubuh korban,” tambah Yussy.

Tak terima buah hatinya diperlakukan secara keji, ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah dirasa cukup bukti, polisi langsung mengamankan pelaku. ”Ya, sudah kami amankan. Kasus ini sedang kita selidiki, nanti akan kita rilis lebih lengkap,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: Balitapenganiayaan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Kembali Memperoleh Predikat Informatif, Layanan UM Kian Mudah Diakses Masyarakat

Kembali Memperoleh Predikat Informatif, Layanan UM Kian Mudah Diakses Masyarakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.