Malang, Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap motif kakek yang tega mencabuli 7 anak di Kota Malang. Kelainan psikologis penyuka sesama jenis diduga menjadi motif kakek berinisial PBS (63) itu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku diduga memiliki kelainan.
“Memang tersangka ini kelainan secara psikologi. Karena memang tersangka penyuka sesana jenis,” ucapnya, Kamis (9/1/2025).
Sejauh ini, jumlah korban yang telah melapor ada 7 orang. Dimana, seluruh korban merupakan anak laki laki yang masih dibawah umur. Ada yang duduk di bangku SD hingga SMA.
“Ini gak ada yang lapor lagi, korban 7 itu,” ujarnya.
Adapun modus yang dilancarkan pelaku mayoritas dengan iming iming mengajak korban membeli pakaian dan memberikan uang.
Baca Juga: Pria 63 Tahun Cabuli 2 Anak di Kota Malang
Dikatakan, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
“Sekarang berkas sudah lengkap, kami serahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku mengajak salah satu korbannya untuk membeli baju. Kakek cabul itu melakukan pelecehan saat korban mencoba pakaian di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.
Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.
Baca Juga: Pengasuh Panti Asuhan di Singosari Diduga Cabuli Anak Asuhnya
Kemudian kepada korban lain, pelaku menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.
Kini, kakek cabul itu terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: djatmiko