Eko berharap pengurus bisa segera menentukan bedak pedagang masing-masing. Sehingga nantinya saar sudah proses serah terima pedagang sudah tidak perlu bingung menempati bedak yang mana.
”Prediksi saya itu per akhir November 2021 nanti, para pedagang sudah bisa mulai pindah. Relokasi nanti akan dilakukan secara bertahap, biar gak krodit,” tuturnya.
Sementara itu, proses lelang barang milik daerah berupa satu paket bangunan Pasar Besar Kota Batu telah dimenangkan oleh Arman Riyadi dengan nilai Rp 2,1 miliar. Saat ini, Pemkot Batu menunggu proses pelunasan dari jumlah jaminan sekitar Rp 298 juta.
“Lelang bangunan Pasar Besar Kota Batu dari hasil koordinasi dengan bidang aset diberi waktu hingga 29 November untuk pelunasan,” ungkapnya.
Dijelaskan juga bahwa dari hasil pembahasan dan perjanjian dengan KPKNL Malang, pemenang lelang hanya berhak membawa barang-barang milik aset negara saja.
”Untuk rolling door dan perkakas lain yang adalah milik pedagang tidak boleh. Jadi misal pedagang kalau mau bawa pintu rolling door misalnya, tidak apa-apa,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko