Kota Batu, Tugumalang.id – Potensi pendapatan retribusi untuk mengerek PAD dari pembangunan Balai Uji KIR di Kota Batu, Jawa Timur rupanya gagal terealisasi. Ini seiring dengan penghapusan tarif retribusi uji KIR mengacu dari Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Sementara, pembangunan Balai Uji KIR di Kota Batu baru saja rampung dibangun. Dari hasil kajiannya, Balai Uji KIR ini tadinya diprediksi berpotensi menambah PAD per tahunnya mencapai Rp 1,5 miliar.
Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menuturkan dengan adanya penghapusan tarif uji KIR itu, maka potensi pendapat PAD itu akan pupus.
Chilman menjelaskan sesuai UU Nomor 1 2022 tentang HKPD, ada 3 item retribusi berhubungan dengan Dishub akan dihapus. Pertama, retribusi trayek angkutan, retribusi terminal dan retribusi uji KIR.
”Sesuai regulasi dari pemerintah pusat, ketiganya akan mulai dihapus pada tahun 2024,” kata Chilman pada awak media, Jumat (31/3/2023).
Bahkan, UU itu telah disosialisasikan dan diterbitkan sejak 2022 lalu. Namun, kebijakan tersebut baru akan aktif pada 2024. Nah, sebelum UU itu aktif, maka operasional Balai Uji KIR harus beroperasi segera dalam waktu dekat guna memaksimalkan PAD.
Meski begitu, ketika nanti tidak ada lagi retribusi, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan maksimal di Balai Uji KIR. Sementara, untuk memaksimalkan PAD masih bisa dialokasikan dari sektor lain.
Seperti memaksimalkan retribusi dari sektor parkir. Misalnya, dengan membangun gedung parkir bertingkat. Rencananya gedung parkir bertingkat itu akan dibangun di Jalan Kartini Kota Batu. Namun, realisasinya masih perlu perdebatan panjang.
Terpisah, soal adanya aturan baru ini nanti akan segera disesuaikan oleh Pemkot Batu. Kepala BKAD, M. Chori menuturkan akan segera menindaklanjuti aturan tersebut.
”Terkait UU HKPD, Pemda harus menindaklanjuti itu. Yakni melakukan perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini sedang di siapkan Bappenda. Jika ingin memanfaatkan sisa waktu yang ada maka Dishub harus segera beroperasi agar balai uji KIR bisa menambah PAD,” ujarnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko