Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mimpi Pemkot Batu Dongkrak Potensi PAD dari Uji KIR Kandas

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2023 6:47 pm
in Pemerintahan
Balai Uji Kir Kota Batu

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat berkunjung ke lokasi Balai Uji KIR Kota Batu yang sudah rampung, namun belum bisa beroperasi. Foto/Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Potensi pendapatan retribusi untuk mengerek PAD dari pembangunan Balai Uji KIR di Kota Batu, Jawa Timur rupanya gagal terealisasi. Ini seiring dengan penghapusan tarif retribusi uji KIR mengacu dari Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sementara, pembangunan Balai Uji KIR di Kota Batu baru saja rampung dibangun. Dari hasil kajiannya, Balai Uji KIR ini tadinya diprediksi berpotensi menambah PAD per tahunnya mencapai Rp 1,5 miliar.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Kabid Angkutan Umum Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menuturkan dengan adanya penghapusan tarif uji KIR itu, maka potensi pendapat PAD itu akan pupus.

Chilman menjelaskan sesuai UU Nomor 1 2022 tentang HKPD, ada 3 item retribusi berhubungan dengan Dishub akan dihapus. Pertama, retribusi trayek angkutan, retribusi terminal dan retribusi uji KIR.

”Sesuai regulasi dari pemerintah pusat, ketiganya akan mulai dihapus pada tahun 2024,” kata Chilman pada awak media, Jumat (31/3/2023).

Bahkan, UU itu telah disosialisasikan dan diterbitkan sejak 2022 lalu. Namun, kebijakan tersebut baru akan aktif pada 2024. Nah, sebelum UU itu aktif, maka operasional Balai Uji KIR harus beroperasi segera dalam waktu dekat guna memaksimalkan PAD.

Meski begitu, ketika nanti tidak ada lagi retribusi, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan maksimal di Balai Uji KIR. Sementara, untuk memaksimalkan PAD masih bisa dialokasikan dari sektor lain.

Seperti memaksimalkan retribusi dari sektor parkir. Misalnya, dengan membangun gedung parkir bertingkat. Rencananya gedung parkir bertingkat itu akan dibangun di Jalan Kartini Kota Batu. Namun, realisasinya masih perlu perdebatan panjang.

Terpisah, soal adanya aturan baru ini nanti akan segera disesuaikan oleh Pemkot Batu. Kepala BKAD, M. Chori menuturkan akan segera menindaklanjuti aturan tersebut.

”Terkait UU HKPD, Pemda harus menindaklanjuti itu. Yakni melakukan perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini sedang di siapkan Bappenda. Jika ingin memanfaatkan sisa waktu yang ada maka Dishub harus segera beroperasi agar balai uji KIR bisa menambah PAD,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: balai uji kir Kota Batudishub kota batukota batuPAD Kota Batuuji kir kota batu

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
FGD UM tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Satgas PPKS UM Gelar FGD Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.