BATU | TuguMalang.id – Kota Batu, Jawa Timur akan segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2022 ini. Lokasinya tepat ada di lantai 2 Gedung B Balai Kota Among Tani.
Diperkirakan, kehadiran MPP di Kota Batu terealisasi pada Oktober 2022 mendatang. Masyarakat nanti bisa mengakses MPP lewat Masjid di Balai Kota karena ada semacam jembatan penghubung dari sana.
Keberadaan MPP di Kota Batu ini dirasa penting dalam percepatan pelayanan masyarakat, terlebih di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Gedung MPP akan menghadirkan 21 macam pelayanan publik.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan publik bisa semakin mudah dan cepat. Tidak perlu lagi keliling dari satu tempat ke tempat lain karena kini semua jenis pelayanan sudah ada di satu tempat.
“Alhamdulillah tempatnya representatif dan juga memadai. Ketika MPP nanti sudah jadi, semoga pelayanan publik jadi lebih cepat dan praktis. Tidak perlu susah lagi untuk pergi ke beberapa tempat sehingga hemat waktu dan anggaran,” tutur Dewanti, Selasa (30/8/2022).
MPP nantinya memiliki jenis aneka macam layanan dan instansi sekaligus menyediakan fasilitas dan sarana prasarana sesuai standar pelayanan. Mulai BPJS Kesehatan, BPJS TK, perizinan, Samsat Polres Batu, Dispendukcapil hingga PDAM. Fasilitas yang ada antara lain adalah loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.
Diketahui, gedung MPP ini dibangun menggunakan dana APBD sekitar Rp 194 juta. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Muji Dwi Leksono menuturkan sejauh ini koordinasi dengan lintas instansi terkait persiapan dan inventarisasi kebutuhan sudah dilakukan.
Dia berharap, pelayanan publik di Kota Batu bisa lebih efektif dan efisien. Semua selesai hanya di satu tempat. Dengan lancarnya pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
Terlebih. Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenpar RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP. Serta mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik.
Reporter: Azmy
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id