Kamis, Mei 8, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Merdeka! Gadai Bebas Bunga, Hanya di Pegadaian

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2024 1:42 pm
in News
Ilustrasi gadai bebas bunga di PT Pegadaian. Foto/dok for TM

Ilustrasi gadai bebas bunga di PT Pegadaian. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menyambut hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, PT Pegadaian hadirkan program Gadai Bebas Bunga. Program ini berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan, Gadai Bebas Bunga atau sebelumnya disebut dengan Gadai Peduli kembali diluncurkan untuk memudahkan masyarakat baik dari kalangan pelaku usaha sampai dengan mahasiswa untuk memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Malang 8 Mei 2025: Pagi Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan

Info Pemadaman Listrik di Kota Malang, PLN Pemeriharaan Jaringan 8 Mei 2025

“Pada bulan Agustus ini kami meluncurkan program Gadai Bebas Bunga dengan pinjaman Rp 50 ribu sampai Rp 2,5 juta. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk dijadikan modal usaha,” jelas Damar.

Baca Juga: Mau Investasi? Yuk Simak Cara Menabung Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya

“Ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha, bahkan mahasiswa juga kami harapkan bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Tidak hanya dapat diakses di cabang Pegadaian konvensional saja, program ini juga bisa diakses di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia dengan layanan Rahn Bebas Mu’nah.

Barang yang bisa dijaminkan diantaranya emas batangan, perhiasan maupun barang elektronik seperti handphone, laptop, kamera dan barang elektronik lainnya.

Baca Juga: Pegadaian Ajak Masyarakat Bantar Gebang Memilah Sampah Menabung Emas dengan Program Tukar Sampah Jadi Cuan

“Layanan Gadai Bebas Bunga bisa diakses bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya atau berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam 3 bulan kebelakang ya,” tambah Damar.

Adapun cara untuk mengikuti program Gadai Bebas Bunga, sebagai berikut:

  1. Nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP
  2. Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
  3. Serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir.
  4. Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.
  5. Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian Sahabat.
  6. Selesai, Sahabat akan menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.

Sejalan dengan Holding Ultra Mikro, Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perputaran perekonomian masyarakat dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah, murah dan cepat bagi masyarakat melalui produk dan layanan yang dimiliki oleh Pegadaian.

Jadi tunggu apalagi, saatnya Merdeka Finansial dengan Gadai Bebas Bunga di Pegadaian.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: PT Pegadaian

Editor: Herlianto. A

Tags: gadai bebas bungaHUT RIjakartaPT Pegadaian

Related Posts

Prakiraan cuaca malang
News

Prakiraan Cuaca Malang 8 Mei 2025: Pagi Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan

Kamis, 8 Mei 2025
Pemadaman listrik di Kota Malang
News

Info Pemadaman Listrik di Kota Malang, PLN Pemeriharaan Jaringan 8 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025
Kolaborasi dorong produktivitas Kopi Malang
News

Kolaborasi GoTo, Gandrung Tirta, Unisma, Pemkab, dan Petani Dorong Produktivitas Kopi Malang

Rabu, 7 Mei 2025
Pasar Splendid Malang
News

Mulai 14 Mei, Akses ke Pasar Splendid Tak Bisa Lagi Lewat Jalan Kahuripan

Rabu, 7 Mei 2025
Porprov jatim 2025
News

Komisi D DPRD Kota Malang Sidak Venue Porprov Jatim 2025, Soroti Keselamatan Lintasan Atletik

Rabu, 7 Mei 2025
Pelantikan Kepala OJK Malang
News

Farid Faletehan Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala OJK Malang, Siap Perkuat Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 7 Mei 2025
Next Post
Persidangan putusan vonis penjara 1 tahun 2 bulan terhadap dua terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu. Foto: Istimewa

Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Bumiaji Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.