Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Merdeka! Gadai Bebas Bunga, Hanya di Pegadaian

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2024 1:42 pm
in News
Ilustrasi gadai bebas bunga di PT Pegadaian. Foto/dok for TM

Ilustrasi gadai bebas bunga di PT Pegadaian. Foto/dok for TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menyambut hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, PT Pegadaian hadirkan program Gadai Bebas Bunga. Program ini berlangsung mulai dari 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan, Gadai Bebas Bunga atau sebelumnya disebut dengan Gadai Peduli kembali diluncurkan untuk memudahkan masyarakat baik dari kalangan pelaku usaha sampai dengan mahasiswa untuk memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

“Pada bulan Agustus ini kami meluncurkan program Gadai Bebas Bunga dengan pinjaman Rp 50 ribu sampai Rp 2,5 juta. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk dijadikan modal usaha,” jelas Damar.

Baca Juga: Mau Investasi? Yuk Simak Cara Menabung Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya

“Ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha, bahkan mahasiswa juga kami harapkan bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.

Tidak hanya dapat diakses di cabang Pegadaian konvensional saja, program ini juga bisa diakses di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia dengan layanan Rahn Bebas Mu’nah.

Barang yang bisa dijaminkan diantaranya emas batangan, perhiasan maupun barang elektronik seperti handphone, laptop, kamera dan barang elektronik lainnya.

Baca Juga: Pegadaian Ajak Masyarakat Bantar Gebang Memilah Sampah Menabung Emas dengan Program Tukar Sampah Jadi Cuan

“Layanan Gadai Bebas Bunga bisa diakses bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya atau berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam 3 bulan kebelakang ya,” tambah Damar.

Adapun cara untuk mengikuti program Gadai Bebas Bunga, sebagai berikut:

  1. Nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP
  2. Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
  3. Serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir.
  4. Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.
  5. Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian Sahabat.
  6. Selesai, Sahabat akan menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.

Sejalan dengan Holding Ultra Mikro, Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perputaran perekonomian masyarakat dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah, murah dan cepat bagi masyarakat melalui produk dan layanan yang dimiliki oleh Pegadaian.

Jadi tunggu apalagi, saatnya Merdeka Finansial dengan Gadai Bebas Bunga di Pegadaian.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: PT Pegadaian

Editor: Herlianto. A

Tags: gadai bebas bungaHUT RIjakartaPT Pegadaian

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Persidangan putusan vonis penjara 1 tahun 2 bulan terhadap dua terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji Kota Batu. Foto: Istimewa

Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Bumiaji Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.