MALANG – Sejak pandemi COVID-19 konser musik tak pernah terdengar lagi di Bumi Arema. Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, memberikan peluang konser berskala besar bisa digelar di Malang Raya.
Peluang gelaran konser itu ditujukan untuk memberikan ruang bagi para pemuda dalam mengembangkan kreatifitas dan produktivitasnya. Dengan demikian, generasi emas Malang Raya tak terputus lantaran pandemi.
Menurut Sandiaga Salahuddin Uno, izin kegiatan konser berskala besar itu harus tetap memperhatikan level PPKM yang berlaku.
Disebutkan, gelaran konser juga harus mendapat rekomendasi dari Kemenparekraf layaknya izin pembukaan pariwisata jika masih dalam PPKM Level 3.
“Sama dengan kegiatan pariwisata selama diikuti dengan prokes ketat dan berkoordinasi dengan Pemda dan Satgas Covid-19, di PPKM Level 3 itu konsepnya uji coba. Tapi kalau PPKM Level 2, diskresi ini ada di Kabupaten/Kota,” ujarnya usai menghadiri workshop KaTa Kreatif di Kota Malang, Sabtu (16/10/2021).
Pihaknya juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah Malang Raya untuk berkoordinasi dan mengajukan izin terkait gelaran konser skala besar di Malang Raya.
Sandiaga juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan panduan untuk menggelar konser khususnya terkait penerapan protokol kesehatan dalam gelaran konser.
“Kami sudah memberikan panduan, silahkan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan kami. Kami ada wadah yang bisa memfasilitasi terselenggaranya konser di Malang Raya ini,” jelasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko