Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Budaya

Menilik Isi Prasasti Sangguran yang Diklaim Berisi Sumpah Serapah

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2023 3:41 pm
in Budaya
Penampakan Prasasti Sangguran yang kini ada di Skotlandia. Foto: Prokopim KWB

Penampakan Prasasti Sangguran yang kini ada di Skotlandia. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali berupaya memulangkan salah satu bukti sejarah peradaban Kerajaan Mataram Kuno yang ‘nyasar’ di Skotlandia, yakni Prasasti Sangguran.

Prasasti yang pertama kali ditemukan di Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kota Batu ini dinilai penting guna menjabarkan perpindahan pusat kekuasan Mataram Kuno ke Jawa Timur. Namun, sejumlah sejarawan juga menyebutkan bahwa isi prasasti itu berisi kutukan hingga sumpah serapah.

READ ALSO

Candi Singosari Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara di Musim Liburan

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

Menurut sejarawan Indonesia, Prasasti Sangguran merupakan sumber informasi penting bagi Kerajaan Mataram Kuno, terutama terkait pergeseran ibu kotanya ke Jawa Timur. Dalam prasasti itu juga tertulis nama penguasa daerah pada masa itu, Sri Maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga (Dyah Wawa).

Pemangku Sanggar Budaya Sangguran, Dusun Ngandat Desa Mojorejo, Siswanto Galuh Aji menyanggah anggapan tersebut. ‘Tidak mungkin para leluhur kami menuliskan kutukan sedemikian rupa dalam prasasti.

Menurut Galuh, isi prasasti Sangguran lebih pada tata tertib beserta sanksi akibatnya. Penjabaran sanksi inilah yang kemudian menjadi ditafsirkan sebagai kutukan, sesuai isinya.

Namun, lanjut Galuh, dalam prasasti tersebut juga menuliskan tentang akibat baik bagi mereka yang tidak melanggar aturan. Aturan itu menunjukkan jika saat itu Mataram Kuno yang terletak di kawasan lereng Gunung Arjuno punya kekuasaan yang mutlak.

Ini menyambung dengan isi prasasti berisi penetapan Desa Sangguran sebagai sima atau tanah perdikan. Jika dipindahkan, maka kesialan dipercaya akan menimpanya.

Prasasti Sangguran memiliki ukiran angka tahun 850 Saka (928 Masehi). Prasasti itu memiliki dimensi tinggi 1,61 meter, lebar 1,22 meter, tebal 32 sentimeter dan memiliki bobot sekitar 3,5 ton.

Pada bagian depan prasasti berisi 38 baris tulisan, bagian belakang sebanyak 45 baris dan pada bagian kiri terdapat 15 baris tulisan. Dua baris pertama dari isi Prasasti Sangguran ditulis menggunakan bahasa Sansekerta. Sedangkan seluruh bagian lainnya menggunakan bahasa Jawa Kuno.

Pada prasasti bagian depan juga didapati berarti ‘Semoga tidak ada rintangan, Semoga sejahtera di seluruh jagat dan Semoga semuanya berbuat kebajikan’. Sementara di baris ke dua, ‘Semoga lebur segala dosa dan semoga semua makhluk di tempat bumi ini berbahagia’.

Lalu di baris ke tiga bagian depan berisikan ‘Swasti śaka-warṣatīta 846 śrawana-māsa ṭithi catur-daśi śukla-pakṣa, wu, ka, śa, wāra, hastā-nakṣatra, wiṣṇu dewatā, sobhagya’. Artinya, Selamat! Tahun Saka telah berlalu, 850, pada bulan Syrawana, tanggal 14 paruh-terang, hari Wurukung-Kaliwon-Sabtu, ketika naksatra: hasta, dewata: Wisnu, yoga: Sobhagya’.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor:jatmiko

Tags: Kerajaan Mataram KunoPrasasti Sangguran

Related Posts

Candi Singosari Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara di Musim Liburan
Budaya

Candi Singosari Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara di Musim Liburan

Rabu, 15 Jul 2026
3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 
Budaya

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

Jumat, 3 Jul 2026
Aktivitas memutar vinyl wajib jadi itinerary wisatamu di Museum Musik Dunia Jatim Park 3. Foto: Dok
Budaya

List Itinerary Liburan di Kota Batu, Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Hadirkan ‘Vinyl Experience

Kamis, 25 Jun 2026
Anjali dan Hal yang Tidak Kembali
Budaya

Anjali dan Hal yang Tidak Kembali

Minggu, 21 Jun 2026
Warga mengarak jolen berisi tumpeng di Gebyar Ritual 1 Suro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Budaya

Meriah! Gebyar Ritual 1 Suro 2026 di Gunung Kawi Libatkan 1.000 Warga Desa Wonosari

Selasa, 16 Jun 2026
Tradisi Ngarak Banteng empu supo
Budaya

Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Getarkan Kota Batu

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Pengacara senior Dr Yayan Riyanto SH MH.

Memilih Advokat Tepat dan Profesional Menurut Pengacara Senior Yayan Riyanto

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.