MALANG, Tugumalang.id – Candi Badut menjadi saksi bisu dari kejayaan sebuah kerajaan bercorak Hindu-Buddha yakni Kerajaan Kanjuruhan yang pernah berdiri di wilayah Malang Raya. Tidak jauh dari Kota Malang, Candi Badut yang diperkirakan dibangun di abad ke-8 Masehi dapat menjadi destinasi wisata edukasi sejarah.
Candi yang ditemukan seorang kontrolir dari Kantor Pamong Praja yang ada di Malang, Maureen Brecher pada tahun 1921 itu terletak di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Candi Badut konon disebut-sebut berhubungan erat dengan Prasasti Dinoyo sebagai bukti kejayaan Kerajaan Kanjuruhan di bawah kepemimpinan Raja Gajayana saat pertama kali ditemukan dalam keadaan rusak.
Dalam prasasti tersebut diceritakan bahwa Raja Gajayana membangun candi yang begitu indah untuk Sang Resi Agung (Maharsibhawana) dengan simbol Arca Agastya untuk membinasakan penyakit yang menghilangkan semangat.

Kemudian di tahun 1923-1926 Dinas Purbakala Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda melakukan pemugaran candi di bawah komando F.D.K Bosch dan B. De Haan. Usaha pertama yang dilakukan adalah melakukan penggalian untuk menemukan dasar bangunan candi.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Candi Badut, Tertua di Jawa Timur Sekaligus Destinasi Wisata Sejarah di Malang
Hasil dari penggalian tersebut bahwa Candi Badut telah runtuh dan hanya menyisakan beberapa bagian yang masih dapat dilihat susunannya yakni bangunan candi yang bisa kita lihat sampai saat ini.
Sedangkan nama Badut sendiri merupakan tafsir dari kata Liswa yang bersumber pada baris kedua Prasasti Dinoyo. Nama Liswa merupakan nama lain dari Raha Gajayana, tetapi pembacaan aksara yang ada di prasasti tersebut menimbulkan beragam interpretasi.
Awal mula arkeolog Belanda, Dr. Brandes menyebutnya sebagai Limwa kemudian Dr. Bosch menyebut dengan kata Liswa. Setelah dibaca seksama bacaan yang benar adalah Liswa karena hurufnya lebih dekat dengan –swa daripada –mwa. Menurut penafsiran aksara Sansekerta, kata Liswa mengandung makna Anak Kemidi atau Tukang Tari yang jika ditafsirkan dalam Bahasa Jawa padanannya adalah kata ‘Badut’.

Kondisi saat ini, Candi Badut dalam keadaan tidak utuh. Memiliki pagar keliling dari batu porus dan halamannya berbentuk persegi panjang berukuran 47 meter x 49 meter. Halaman ini merupakan halaman pusat, sedangkan halaman tengah dan luar belum diketahui.
Dahulu di depan candi diperkirakan terdapat tiga buah bangunan kecil tetapi saat ini tinggal fondasi saja. Candi Badut sebenarnya memiliki bagian yang cukup lengkap terdiri dari lapik, kaki, tubuh, dan atap. Bagian tubuh dan atap sudah tidak lengkap lagi.
Baca Juga: Situs Candi Karang Besuki Malang, Sisa Peninggalan Kerajaan Kanjuruhan yang Diyakini Tempat Menghilangkan Penyakit dan Malapetaka
Di lingkungan Candi Badut juga dapat ditemukan benda purbakala lainnya yakni fragmen Arca Durga, satu lingga, dua yoni, dua altar, satu fragmen arca, dan satu fragmen Arca Nandi (abdi setia Dewa Siwa).
Upaya pelestarian yang dilakukan terhadap Candi Badut adalah dengan melakukan kegiatan pemugaran, pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, melakukan konservasi secara berkala, dan menempatkan juru pelihara.
Upaya perlindungan hukum juga sudah dilaksanakan dengan menetapkan Candi Badut sebagai cagar budaya sejak tahun 1998.
Demikian informasi mengenai Candi Badut sebagai saksi bisu kejayaan Kerajaan Kanjuruhan yang pernah berdiri di wilayah Malang Raya. Semoga informasi ini bermanfaat!.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko