Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Mendaki Ilegal ke Puncak Gunung Semeru, TNBTS Blaclist 7 Pendaki Selama 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2025 4:36 pm
in News
Gunung semeru

Ilustrasi Gunung Semeru (dok. Tugumalang.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan hukuman sanksi berupa blacklist selama 5 tahun terhadap 7 pemuda yang melakukan pendakian secara ilegal ke puncak Gunung Semeru.

Aksi 7 pemuda itu sempat viral di media sosial dalam unggahan akun instagram @jejakpendaki pada 21 Januari 2025 lalu. Mereka nekat melakukan pendakian melalui jalur ilegal saat pendakian Semeru ditutup.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama menyampaikan bahwa TNBTS telah melakukan penyelidikan setelah video pendakian ilegal itu beredar di media sosial. Setelah mendapati identitas mereka, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Imbas Cuaca Ekstrem, Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang

“Terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya, sebanyak 4 orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada tanggal 17 Februari 2025,” kata Endrip, Rabu (26/2/2025).

Berdasarkan keterangan mereka, terdapat 7 orang yang melakukan pendakian ke puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Hal itu melanggar batas aman pendakian Semeru dan bahkan membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial.

Kini, ketujuh orang itu telah memenuhi panggilan kedua dari TNBTS. Mereka menyatakan siap menerima konsekuensi hukuman atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku. TNBTS menjatuhi mereka sanksi blaclist selama 5 tahun.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara

“Untuk sanksi, berupa blacklist selama 5 tahun di TNBTS. Lalu klarifikasi di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang. Proses penanaman itu juga wajib dipublikasikan.

“Rencana kami juga akan memberikan rekomendasi ke seluruh taman nasional di Indonesia untuk melakukan blacklist kepada seluruh pelaku,” ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

“TNBTS akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger SemeruBB TNBTSgunung semeruPendaki gunung semeruPendaki kena blacklistPendakian ilegalTNBTS

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Unikama

LLDIKTI Jatim Optimis Unikama Mampu Berikan Dampak bagi Bangsa dan Negara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.