Kamis, Juni 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Mendaki Ilegal ke Puncak Gunung Semeru, TNBTS Blaclist 7 Pendaki Selama 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2025 4:36 pm
in News
Gunung semeru

Ilustrasi Gunung Semeru (dok. Tugumalang.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan hukuman sanksi berupa blacklist selama 5 tahun terhadap 7 pemuda yang melakukan pendakian secara ilegal ke puncak Gunung Semeru.

Aksi 7 pemuda itu sempat viral di media sosial dalam unggahan akun instagram @jejakpendaki pada 21 Januari 2025 lalu. Mereka nekat melakukan pendakian melalui jalur ilegal saat pendakian Semeru ditutup.

READ ALSO

Paradoks 11 Juta Wisatawan Tanpa RIPPDA, Pakar Sebut Masa Depan Pariwisata Kota Batu Bisa Terancam

Prakiraan Cuaca Kota Malang Kamis 18 Juni 2026: Mayoritas Cerah, Sukun Udara Kabur

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama menyampaikan bahwa TNBTS telah melakukan penyelidikan setelah video pendakian ilegal itu beredar di media sosial. Setelah mendapati identitas mereka, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Imbas Cuaca Ekstrem, Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang

“Terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya, sebanyak 4 orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada tanggal 17 Februari 2025,” kata Endrip, Rabu (26/2/2025).

Berdasarkan keterangan mereka, terdapat 7 orang yang melakukan pendakian ke puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Hal itu melanggar batas aman pendakian Semeru dan bahkan membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial.

Kini, ketujuh orang itu telah memenuhi panggilan kedua dari TNBTS. Mereka menyatakan siap menerima konsekuensi hukuman atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku. TNBTS menjatuhi mereka sanksi blaclist selama 5 tahun.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara

“Untuk sanksi, berupa blacklist selama 5 tahun di TNBTS. Lalu klarifikasi di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang. Proses penanaman itu juga wajib dipublikasikan.

“Rencana kami juga akan memberikan rekomendasi ke seluruh taman nasional di Indonesia untuk melakukan blacklist kepada seluruh pelaku,” ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

“TNBTS akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger SemeruBB TNBTSgunung semeruPendaki gunung semeruPendaki kena blacklistPendakian ilegalTNBTS

Related Posts

Pariwisata Kota Batu
News

Paradoks 11 Juta Wisatawan Tanpa RIPPDA, Pakar Sebut Masa Depan Pariwisata Kota Batu Bisa Terancam

Kamis, 18 Jun 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Kamis 18 Juni 2026: Mayoritas Cerah, Sukun Udara Kabur

Kamis, 18 Jun 2026
Pendaki Gunung Semeru
News

BB TNBTS Amankan Seluruh Pendaki Gunung Semeru Ilegal, Satu Orang Alami Cedera Kaki

Kamis, 18 Jun 2026
Kasus Bendungan Lahor
News

PT Xfresh Cipta Perkasa Sepakat Cabut Laporan terhadap Dur Terkait Dugaan Pemaksaan di Kawasan Bendungan Lahor

Rabu, 17 Jun 2026
Trans jatim
News

Trans Jatim Rute Arjosari–Talangagung Beroperasi Oktober 2026, Jangkau Wilayah Malang Selatan

Rabu, 17 Jun 2026
sampah di DPRD Kota Malang
News

Usai Demo di DPRD Kota Malang, Mahasiswa Bersihkan Sampah yang Berserakan

Rabu, 17 Jun 2026
Next Post
Unikama

LLDIKTI Jatim Optimis Unikama Mampu Berikan Dampak bagi Bangsa dan Negara

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.