Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Mendaki Ilegal ke Puncak Gunung Semeru, TNBTS Blaclist 7 Pendaki Selama 5 Tahun

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2025 4:36 pm
in News
Gunung semeru

Ilustrasi Gunung Semeru (dok. Tugumalang.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan hukuman sanksi berupa blacklist selama 5 tahun terhadap 7 pemuda yang melakukan pendakian secara ilegal ke puncak Gunung Semeru.

Aksi 7 pemuda itu sempat viral di media sosial dalam unggahan akun instagram @jejakpendaki pada 21 Januari 2025 lalu. Mereka nekat melakukan pendakian melalui jalur ilegal saat pendakian Semeru ditutup.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama menyampaikan bahwa TNBTS telah melakukan penyelidikan setelah video pendakian ilegal itu beredar di media sosial. Setelah mendapati identitas mereka, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Imbas Cuaca Ekstrem, Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang

“Terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya, sebanyak 4 orang memenuhi panggilan pertama TNBTS pada tanggal 17 Februari 2025,” kata Endrip, Rabu (26/2/2025).

Berdasarkan keterangan mereka, terdapat 7 orang yang melakukan pendakian ke puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Hal itu melanggar batas aman pendakian Semeru dan bahkan membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial.

Kini, ketujuh orang itu telah memenuhi panggilan kedua dari TNBTS. Mereka menyatakan siap menerima konsekuensi hukuman atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku. TNBTS menjatuhi mereka sanksi blaclist selama 5 tahun.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara

“Untuk sanksi, berupa blacklist selama 5 tahun di TNBTS. Lalu klarifikasi di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang. Proses penanaman itu juga wajib dipublikasikan.

“Rencana kami juga akan memberikan rekomendasi ke seluruh taman nasional di Indonesia untuk melakukan blacklist kepada seluruh pelaku,” ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

“TNBTS akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger SemeruBB TNBTSgunung semeruPendaki gunung semeruPendaki kena blacklistPendakian ilegalTNBTS

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Unikama

LLDIKTI Jatim Optimis Unikama Mampu Berikan Dampak bagi Bangsa dan Negara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.