BATU, Tugumalang – Teka-teki siapa pejabat (Pj) Wali Kota Batu hingga saat ini masih menjadi teka-teki. Padahal, Selasa besok, tepatnya pada 27 Desember 2022 mendatang, masa jabatan Wali Kota Dewanti Rumpoko berakhir.
Informasi dihimpun, hingga Senin (26/12/2022) siang, surat penetapan Pejabat Wali Kota Batu belum turun. Pemprov Jatim juga saat ini masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Jika merunut aturannya, terbitnya surat penetapan itu tidak terbatas waktunya. Hanya saja, jika surat itu tidak kunjung terbit, maka roda pemerintahan akan berjalan tanpa kemudi.
Jika hal itu terjadi, Pemprov Jatim akan menerbitkan skenario penunjukan pelaksana harian alias Plh untuk memegang jabatan sementara sampai surat resminya terbit.
Seperti diketahui, 6 nama telah diajukan masuk ke Kemendagri untuk menjabat PJ Wali Kota Batu hingga Pemilu 2024 mendatang. Keenam nama itu ialah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim, Hudiyono, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dan Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi. Ketiganya merupakan usulan DPRD Kota Batu.
Lalu, ada 3 nama lain yang merupakan usulan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ialah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Aries Agung Paewai, Pulung Chausar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim dan Indyah Aryani Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Jatim.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman soal ini juga masih belum tahu pasti keputusan Kemendagri yang hingga hari ini belum menyodorkan nama. Bahkan, sejak awal saja legislatif juga tidak pernah dilibatkan dalam skenario pemilihan PJ ini.
”Koordinasi kami ya hanya sebatas usulan nama. Harapan kami siapapun yang menjabat nanti ya bisa kerja dengan baik dan tahu jelas masalah yang terjadi di Kota Batu,” tuturnya.
Pasalnya, usai dilantik nanti, sejumlah pekerjaan sudah menanti. Termasuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu 2023-2026. ”Harapan kami Pj juga bisa membenahi kekurangan-kekurangan dari periode sebelumnya.