Oleh: Abdur Rahim, Sekretaris Lakpesdam NU Kota Malang
Tugumalang.id – Dalam sebuah kesempatan, sekitar akhir tahun 2022, pengurus Lakpesdam NU Kota Malang diminta oleh KH. Isroqunnajah selaku Ketua Tanfidziyah PCNU untuk merumuskan beberapa isu strategis berkaitan dengan tiga tujuan gerakan (harakah) dakwah NU di wilayah perkotaan. Ketiga tujuan yang dimaksud antara lain ishlahiyyatul ummah, himayatul ummah, dan taqwiyyatul ummah.
Ishlahiyyatul ummah merujuk pada upaya memperbaiki, mendamaikan, dan menghilangkan kerusakan yang ada di tengah masyarakat. Himayatul ummah mencakup upaya untuk menjaga umat terutama warga NU dari segala resistensi dan ancaman seperti politik, ekonomi, ideologi, dan lain-lain.
Adapun taqwiyyatul ummah yaitu melakukan penguatan umat melalui pendidikan, pemberdayaan, dan pengembangan diri baik secara individual maupun kolektif.
Baca Juga: Lakpesdam PCNU Kota Malang Tegaskan Jihad Ekologis Santri di Hari Santri Nasional 2025
Hal pertama yang kami, Lakpesdam NU Kota Malang, lakukan adalah melakukan membaca visi besar dari PBNU hasil Muktamar ke-34 di Lampung kemudian merefleksikannya dalam konteks anatomi sosial warga NU di wilayah perkotaan.
Langkah berikutnya adalah menyusun beberapa kegiatan berupa seminar, diskusi terfokus, hingga halaqoh politik dan kepemimpinan untuk para aktivis NU yang ada–atau berminat masuk– pada sektor unggulan (leading sector) pemerintahan.
Yang menarik dari rangkaian diskusi dan forum-forum tersebut adalah realitas tentang anatomi sosial warga NU di wilayah perkotaan yang bertali-temali dengan pola pikir dan tata kelola organisasi NU (Governing NU). Sebuah pola pikir dan tata kelola profesional melalui sistem terintegrasi, sinergis, dan berkelanjutan.
Memahami anatomi sosial warga NU di wilayah perkotaan ini menurut saya sangat penting. Percakapan mengenai anatomi ini bukan sekadar soal teritorial-geografis.
Lebih dari itu, mencakup struktur sosial, cara berpikir (mindset), pola relasi, hingga sumber otoritas keagamaan. Ketika percakapan ini tidak dilakukan secara serius, maka organisasi berpotensi kehilangan relevansi dengan tiga tujuan harokahnya.
Baca Juga: Peduli Santri, UIN Malang dan PCNU Kota Malang Gelar Layanan Dukungan Psikososial Pasca Musibah Al-Khoziny
Struktur sosial warga NU di wilayah kabupaten atau desa relatif lebih mapan. Otoritas keagamaan (baca: kebenaran) bertumpu kuat dan tersentral pada figur kiai pesantren yang memiliki legitimasi karismatik sekaligus genealogis. Baik sanad maupun nasab. Kepatuhan dalam struktur otoritas di desa bersifat patron-klien.
Berbeda dengan perkotaan. Otoritas tersebut tidak lagi tunggal. Bahkan, cenderung terfragmentasi dan egaliter. Ada yang menyebut pola ini sebagai desentralistik. Di wilayah perkotaan, ada kiai pesantren di satu sisi, namun di sisi yang lain ada akademisi, aktivis, influencer, dan politisi.
Semuanya memiliki ruang dan pengaruh, setidaknya, di komunitasnya maisng-masing. Legitimasi tidak lagi muncul secara otomatis, tetapi harus dibangun dan dipertahankan melalui integritas, kapasitas intelektual, komunikasi publik, dan kehadiran di ruang-ruang publik.
Begitu juga dengan pola relasi sosial. Ada perbedaan mendasar antara masyarakat yang tinggal di desa dengan yang ada di kota. Tak terkecuali dalam konteks anatomi warga NU desa-kota. Di desa, relasi didasarkan pada kekerabatan dan tradisi.
Sementara di kota, relasi yang terbangun lebih bersifat fungsional. Di kota, begitu juga warga NU-nya, orang berkumpul bukan karena garis keturunan atau kedekatan kultural tertentu, tetapi karena profesi, peminatan, atau kepentingan tertentu. Alhasil, ikatan sosial memang lebih cair dan dinamis, namun juga berpotensi lebih rapuh.
Percakapan yang terjadi diantara warga NU di desa seringkali seputar pertanian, perdagangan, dan sesekali seputar “keluhan-keluhan” kebijakan tentang layanan dasar: pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.
Adapun di perkotaan, dimensi percakapannya berubah. Perihal tentang persinggungan politik elektoral atau kontestasi politik di tingkat lokal, semisal Pemilu atau Pemilihan Rektor (Pilrek).
Saya melihat perbedaan isu percakapan ini berdampak pada isu-isu prioritas dan strategis dalam mewujudkan visi harokah NU. Sebut saja di NU kabupaten, isu tentang kesejahteraan petani, sertifikasi profesi guru, layanan dasar, hingga urusan tanah wakaf lebih sering muncul dalam berbagai program. Sementara isu lifestyle, advokasi sosial, filantropi modern, isu lingkungan, dan kajian politik kebijakan lebih sering ditemukan di NU perkotaan.
Dalam hal keberagamaan, warga NU di kota menghadapi realitas yang jauh lebih kompleks. Mereka hidup berdampingan dengan berbagai “corak” dan “identitas” Islam. Dari yang konservatif hingga progresif.
Kompleksitas ini semakin meningkat di kota-kota besar yang memiliki banyak perguruan tinggi seperti Kota Malang dan Kota Surabaya. Kompetisi wacana menjadi tidak terhindarkan. Jika di desa praktik keagamaan cenderung homogen dan stabil, di kota justru sebaliknya: variatif, dinamis, dan diakui atau tidak, sering kali saling berebut pengaruh.
Perbedaan anatomi sosial ini membawa implikasi besar bagi organisasi NU. Di kabupaten, NU cenderung stabil karena didukung oleh basis massa yang kuat dan jaringan kultural yang mengakar.
Kompetisi ideologis relatif kecil. Sebaliknya, di kota, NU harus menghadapi tantangan yang lebih kompleks. NU di kota menghadapi persaingan narasi keagamaan yang sangat ketat: benar menurut kiai belum tentu sama dengan para akademisi, influencer, bahkan politisi.
NU di kota juga mengalami kesulitan regenerasi. Mencari pengurus di tingkat ranting tidak lebih muda dari mencari kader baru untuk Banom NU. Dalam pengalaman di Kota Malang, mencari peserta kaderisasi baik PD-PKPNU apalagi PMKNU tak kalah sulitnya dengan mencari pekerjaan profesional. Belum lagi, isu yang sering muncul belakangan ini tentang kebutuhan akan profesionalisasi organisasi.
Di sinilah persoalan kepemimpinan NU di wilayah perkotaan menjadi krusial. Menggunakan “template” kepemimpinan NU di kabupaten untuk mengelola NU di kota adalah kesalahan yang sering terjadi.
Kepemimpinan di kota tidak cukup hanya mengandalkan kharisma kultural. Selain integritas, ia juga membutuhkan kapasitas yang lebih luas dan adaptif. Wallahu a’lam.

Editor: Herlianto. A
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News


















