Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

MCW Beber Catatan Merah 3 Nama Calon Pj Wali Kota Batu

Redaksi by Redaksi
November 23, 2022 4:20 pm
in Pemerintahan
PJ PLH Wali Kota Batu

Ilustrasi Balai Kota Among Tani Kota Batu. Foto/Dok. Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang – Malang Corruption Watch (MCW) menyebut bahwa ketiga nama calon pejabat (Pj) Wali Kota yang telah diusulkan ke Kemendagri mempunyai catatan merah tersendiri. Dari situ MCW mendesak agar keputusan Kemendagri memilih Pj Wali Kota Batu nanti benar-benar objektif.

Adapun, DPRD Kota Batu telah mengusulkan 3 nama calon Pj untuk menggantikan jabatan Wali Kota Batu sementara. Ketiga nama itu adalah Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang, Hudiyono (Kepala Diskominfo Provinsi Jatim dan Zadim Efisiensi (Sekda Kota Batu).

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Namun, ketiga nama yang telah diusulkan DPRD Kota Batu pada 17 November 2022 itu tentu sudah bukan hal asing bagi publik. Raymond Tobing dari MCW menuturkan MCW menemukan sejumlah catatan merah dari ketiga nama tersebut.

Berikut sebagian kecil catatan merah yang berhasil kami temukan dari ketiga kandidat Pj yakni Wahyu Hidayat misalnya. Baru-baru ini Wahyu menjadi sorotan karena sempat memfasilitasi program salah satu partai hingga dugaan ketidakharmonisannya dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang.

Padahal, sebagai seorang ASN, dalam pasal 9, pasal 36 ayat (4), pasal 38 ayat (2) huruf d, pasal 40 ayat (3) huruf e, pasal 87 ayat (4) huruf c, dan pasal 105 ayat (3) huruf c Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diatur secara ketat perintah dan larangan.

”Pada intinya melarang ASN untuk berpolitik dan condong terhadap partai tertentu,” kata Tobing.

Lalu, untuk Hudiyono yang dilantik sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Jatim pada 23 September 2021 lalu itu juga sedang jadi perbincangan. Pasalnya, pada Senin 12 September 2022, ramai pemberitaan di beberapa media terkait adanya dugaan praktik nepotisme dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas yang dipimpinnya.

Tak cukup sampai disitu, sebelumnya Inspektorat Pemprov Jatim juga telah menurunkan tim sebanyak 14 orang dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 004/2758/060/2022 yang dipimpin langsung Kepala Inspektorat Helmi Perdana untuk memeriksa kasus Diskominfo Jatim.

Sementara, wakil dari Kota Batu sendiri, yakni Zadim Efisiensi juga punya catatan merah yang panjang.

Sekda Kota Batu ini telah lama berkarir sebagai ASN di lingkungan Pemkot Batu. Namanya kerap disoroti sejak pemerintahan Eddy Rumpoko periode 2007 s.d. 2017. Posisinya sejak saat ini hingga saat ini pun cukup strategis.

Bila merujuk pada Putusan Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby., namanya tercatat sebanyak 30 (tiga puluh) kali dalam salinan Putusan tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus Gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali.

Dari kedua kasus yang menyeret mantan Walikota Batu tersebut, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan Terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu, terlihat bahwa Zadim Efisiensi diduga berperan sebagai salah satu orang kepercayaan Mantan Walikota Batu periode 2007 sampai 2017 ini.

Berdasarkan catatan dan analisis terkait usulan ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu itu MCW menilai DPRD Kota Batu gagal dalam melakukan proses seleksi lantaran tidak memperhatikan rekam jejak buruk dari ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu yang diusulkan;

”Kami mendesak Menteri Dalam Negeri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Pj. Walikota Batu yang diusulkan,” desaknya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: ASN Kota Batumalang corruption watchMCWPJ Wali Kota Batu

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Amsi

Pastikan Konten dan Bisnisnya Sehat, AMSI Bentuk Agency Iklan IDiA

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.