BATU, Tugumalang – Malang Corruption Watch (MCW) menyebut bahwa ketiga nama calon pejabat (Pj) Wali Kota yang telah diusulkan ke Kemendagri mempunyai catatan merah tersendiri. Dari situ MCW mendesak agar keputusan Kemendagri memilih Pj Wali Kota Batu nanti benar-benar objektif.
Adapun, DPRD Kota Batu telah mengusulkan 3 nama calon Pj untuk menggantikan jabatan Wali Kota Batu sementara. Ketiga nama itu adalah Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang, Hudiyono (Kepala Diskominfo Provinsi Jatim dan Zadim Efisiensi (Sekda Kota Batu).
Namun, ketiga nama yang telah diusulkan DPRD Kota Batu pada 17 November 2022 itu tentu sudah bukan hal asing bagi publik. Raymond Tobing dari MCW menuturkan MCW menemukan sejumlah catatan merah dari ketiga nama tersebut.
Berikut sebagian kecil catatan merah yang berhasil kami temukan dari ketiga kandidat Pj yakni Wahyu Hidayat misalnya. Baru-baru ini Wahyu menjadi sorotan karena sempat memfasilitasi program salah satu partai hingga dugaan ketidakharmonisannya dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang.
Padahal, sebagai seorang ASN, dalam pasal 9, pasal 36 ayat (4), pasal 38 ayat (2) huruf d, pasal 40 ayat (3) huruf e, pasal 87 ayat (4) huruf c, dan pasal 105 ayat (3) huruf c Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diatur secara ketat perintah dan larangan.
”Pada intinya melarang ASN untuk berpolitik dan condong terhadap partai tertentu,” kata Tobing.
Lalu, untuk Hudiyono yang dilantik sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Jatim pada 23 September 2021 lalu itu juga sedang jadi perbincangan. Pasalnya, pada Senin 12 September 2022, ramai pemberitaan di beberapa media terkait adanya dugaan praktik nepotisme dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas yang dipimpinnya.
Tak cukup sampai disitu, sebelumnya Inspektorat Pemprov Jatim juga telah menurunkan tim sebanyak 14 orang dengan Surat Perintah Tugas Nomor: 004/2758/060/2022 yang dipimpin langsung Kepala Inspektorat Helmi Perdana untuk memeriksa kasus Diskominfo Jatim.
Sementara, wakil dari Kota Batu sendiri, yakni Zadim Efisiensi juga punya catatan merah yang panjang.
Sekda Kota Batu ini telah lama berkarir sebagai ASN di lingkungan Pemkot Batu. Namanya kerap disoroti sejak pemerintahan Eddy Rumpoko periode 2007 s.d. 2017. Posisinya sejak saat ini hingga saat ini pun cukup strategis.
Bila merujuk pada Putusan Nomor 27/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Sby., namanya tercatat sebanyak 30 (tiga puluh) kali dalam salinan Putusan tersebut.
Tidak hanya sampai di situ, dalam kasus Gratifikasi yang kembali menyeret Eddy Rumpoko pada 2021 lalu, dalam salinan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK nama Zadim kembali disebut sebanyak 6 (enam) kali.
Dari kedua kasus yang menyeret mantan Walikota Batu tersebut, terlihat bahwa dalam kasus suap maupun Gratifikasi dengan Terdakwa Eddy Rumpoko pada saat itu, terlihat bahwa Zadim Efisiensi diduga berperan sebagai salah satu orang kepercayaan Mantan Walikota Batu periode 2007 sampai 2017 ini.
Berdasarkan catatan dan analisis terkait usulan ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu itu MCW menilai DPRD Kota Batu gagal dalam melakukan proses seleksi lantaran tidak memperhatikan rekam jejak buruk dari ketiga kandidat Pj. Walikota Kota Batu yang diusulkan;
”Kami mendesak Menteri Dalam Negeri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Pj. Walikota Batu yang diusulkan,” desaknya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko