Malang, Tugumalang.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang dipastikan tetap berjalan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pada periode ini, pendistribusian MBG difokuskan kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai sasaran prioritas pemenuhan gizi.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi nasional yang menyasar siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Namun, seiring libur sekolah di akhir tahun, distribusi MBG di Kota Malang lebih diarahkan kepada kelompok non-siswa, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Koordinator SPPI Kota Malang, Muhammad Athoillah, memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur MBG di Kota Malang tetap beroperasi selama libur Nataru. Dengan demikian, distribusi makanan bergizi bagi kelompok sasaran tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

Baca juga: Diduga Basi, SDN 2 Dinoyo Kembalikan Makanan Program MBG di Kota Malang
“Untuk kelompok sasaran B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetap diberikan. Pemberian gizi tetap berjalan rutin dan tidak terpengaruh libur sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, distribusi MBG untuk siswa sekolah tetap tersedia dengan penyesuaian kondisi di lapangan. Athoillah menyampaikan bahwa petunjuk teknis (juknis) pendistribusian MBG selama libur Nataru telah ditetapkan dan menjadi acuan pelaksanaan di daerah.
“Kadang ada siswa yang keberatan, libur tapi masih diminta mengambil paket MBG. Jadi kami mengikuti juknis, hanya menawarkan dan tidak memaksa,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa pelaksanaan distribusi MBG selama libur sekolah sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah.
“Keputusan ada di sekolah masing-masing. Kami tidak mengimbau untuk menyetop sementara, karena menyesuaikan kondisi sekolah saat libur,” tuturnya.
Baca juga: Dinkes Kota Malang Temukan Lauk MBG Tak Matang dan Tak Bersih Usai Diuji Lab
Suwarjana menambahkan, pembiayaan MBG selama libur sekolah tetap tersedia selama SPPG mengajukan anggaran ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jika tidak ada pengajuan, maka anggaran tidak dicairkan. Jadi aman meskipun MBG diliburkan sementara,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























