Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mau Reksadana atau Emas? Ini Solusi dari Pegadaian untuk Memulai Investasi

Redaksi by Redaksi
April 16, 2026 6:15 am
in Advertorial
reksadana dan emas

PT Pegadaian berikan edukasi bagi masyarakat khususnya anak muda yang ingin memulai berinvestasi di reksadana atau emas. /Foto: Dok. Pegadaian.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Investasi kini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Ada dua pilihan investasi yang dipilih oleh masyarakat untuk berinvestasi di masa depan, yakni reksadana atau emas.

Melihat tren tersebut, PT Pegadaian memberikan informasi bagi investor pemula tentang reksadana dan emas sebagai pilihan berinvestasi. Sebab keduanya memiliki risiko yang relatif ringan dibandingkan dengan instrumen lain, tetapi karakter dan tujuan keduanya sangat berbeda.

READ ALSO

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Melalui artikel berikut ini, Pegadaian memberikan wawasan kepada masyarakat tentang perbedaan utama antara reksadana dan emas, agar dapat melakukan investasi sesuai dengan tujuan finansial.

Pengertian Reksadana dan Emas

Reksadana merupakan wadah investasi dengan menghimpun dana dari banyak investor, kemudian dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk aset seperti saham, obligasi, atau deposito. Tujuan dari investasi reksadana adalah untuk memaksimalkan nilai dana di masa depan.

Sementara emas adalah logam mulia berharga yang sudah lama menjadi pilihan investasi. Hal ini karena emas memiliki nilai yang cenderung stabil dan tahan terhadap perubahan ekonomi, serta inflasi. Investasi emas juga dapat dilakukan dalam bentuk emas fisik maupun digital yang memudahkan masyarakat karena dapat berinvestasi emas dalam genggaman tangan.

Perbedaan Reksadana dan Emas

Untuk memudahkan masyarakat memahami perbedaan reksadana dan emas sebelum memutuskan berinvestasi, berikut ini Pegadaian menjabarkan perbedaan keduanya:

1. Modal Awal Investasi

Reksadana dikenal sebagai instrumen yang ramah bagi masyarakat yang memulai berinvestasi atau pemula, karena bisa dimulai dari dana kecil. Produk dari reksadana saat ini bisa dibeli mulai dari sekitar Rp 10 ribu saja.

Baca juga: Mudah dan Praktis! Cara Investasi Emas Syariah di Pegadaian

Sedangkan emas dalam bentuk fisik membutuhkan dana lebih besar per gramnya. Namun keterbatasan modal bukan lagi hambatan, sebab masyarakat dapat membeli emas dengan sistem cicilan atau melalui tabungan emas di Pegadaian.

Sebagai contoh, saat masyarakat mulai menabung emas di Pegadaian, dapat dimulai dari pecahan yang sangat kecil yakni 0,01 gram atau setara kurang lebih Rp 10 ribu. Sehingga untuk dapat berinvestasi emas, investor pemula tidak perlu menunggu memiliki dana yang besar.

2. Nilai Investasi

Jika membandingkan reksadana dan emas dari sisi pergerakan nilai. Emas dapat dikatakan lebih stabil dan meningkat nilainya dari tahun ke tahun.

Tetapi yang perlu diketahui bahwa kenaikan harga emas biasanya tidak terlalu cepat, sehingga kurang ideal untuk target jangka pendek.

Sebagai prakiraan, rata-rata imbal hasil emas berkisar 5-20 persen per tahun. Jika ingin hasil yang lebih terasa, investasi emas lebih cocok disimpan dalam jangka panjang, bisa mencapai 10 tahun atau lebih.

Sementara reksadana menawarkan peluang pertumbuhan nilai yang lebih tinggi. Besarnya hasil tentu bergantung pada jenis reksadana yang dipilih.

Misalnya, reksadana saham umumnya memberikan potensi return lebih besar dibanding reksadana pasar atau pendapatan tetap.

3. Imbal Hasil

Melihat dari hasil analisis pasar modal, reksadana cenderung menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi dibanding emas. Dalam beberapa periode, keuntungan emas bisa berada di posisi stagnan atau naik sangat lambat.

Sebaliknya, reksadana relatif lebih dinamis dan berpeluang terus meningkat, seiring pertumbuhan pasar keuangan dan kinerja aset yang dikelola.

4. Risiko Investasi

Dari segi kestabilan nilai, emas, tergolong lebih aman karena jarang mengalami penurunan drastis. Risiko utama emas biasanya berkaitan dengan penyimpanan, khususnya yang berbentuk fisik.

Sementara reksadana memiliki risiko yang lebih beragam, seperti penurunan nilai unit penyertaan, risiko likuiditas saat banyak investor mencairkan dana bersamaan, hingga risiko gagal bayar dari pihak instrumen tertentu.

Tetapi jika dilihat dari sisi kelebihan, reksadana yang bentuknya non fisik cenderung tidak ada risiko pemalsuan sebagaimana pada emas yang berbentuk fisik, seperti emas batangan.

5. Diversifikasi Investasi

Jika membandingkan diversifikasi investasi antara reksadana atau emas. Reksadana sangat mendukung strategi diversifikasi. Investor bisa membagi dana ke beberapa jenis reksadana sekaligus, seperti pasar uang, pendapatan tetap, dan saham untuk menekan risiko kerugian.

Emas juga bisa dijadikan bagian dari diversifikasi, tetapi pilihannya lebih terbatas. Umumnya hanya melalui tabungan emas atau kepemilikan emas batangan dalam jumlah tertentu.

6. Pengelolaan dan Penyimpanan

Investasi emas fisik menuntut tanggung jawab penuh dari pemiliknya, mulai dari menjaga keamanan, memilih tempat penyimpanan, hingga memantau waktu yang tepat untuk membeli atau menjual.

Sementara reksadana cenderung lebih praktis. Pengelolaan dana sepenuhnya dilakukan oleh manajer investasi profesional. Sehingga investor tidak perlu mengatur portofolio sendiri atau memikirkan penyimpanan aset karena seluruh proses sudah ditangani oleh pihak pengelola.

Layanan Tabungan Emas Mulai dari Rp 10 Ribu

Bagi masyarakat atau anak mudah yang ingin memulai berinvestasi dengan praktis. Pegadaian menyediakan layanan Tabungan Emas yang memungkinkan pembelian emas mulai dari sekitar Rp 10 ribu.

Program Tabungan Emas Pegadaian ini menarik karena dijamin dalam bentuk emas 24 karat dan bersifat likuid. Saldo yang dimiliki oleh nasabah dapat dikonversikan menjadi emas fisik, atau ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas.

Setelah emas bertambah, nasabah dapat mengembangkannya melalui fitur Deposito Emas agar berpeluang memperoleh hasil tambahan.

Layanan Deposito Emas bisa dimulai dengan kepemilikan minimal 5 gram. Emas yang disimpan akan dikelola langsung oleh Pegadaian. Nantinya, nasabah akan memperoleh imbal hasil dalam bentuk gram emas sesuai jangka waktu yang dipilih.

Pilih tenornya pun cukup beragam, mulai dari 6,9, sampai 12 bulan. Seluruh proses pengajuan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, sehingga lebih praktis.

Informasi Tentang Pegadaian Jawa Timur

Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy, yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pamekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko

Tags: emasinvestasiPegadaianPT PegadaianReksadanaTabungan Emas Pegadaian

Related Posts

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Jumat, 17 Jul 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
SPMB Jatim

Resmi Dibuka! Cek Jadwal dan Panduan Pendaftaran SPMB Jatim 2026

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.