MALANG, Tugumalang.id – Investasi kini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama anak muda. Ada dua pilihan investasi yang dipilih oleh masyarakat untuk berinvestasi di masa depan, yakni reksadana atau emas.
Melihat tren tersebut, PT Pegadaian memberikan informasi bagi investor pemula tentang reksadana dan emas sebagai pilihan berinvestasi. Sebab keduanya memiliki risiko yang relatif ringan dibandingkan dengan instrumen lain, tetapi karakter dan tujuan keduanya sangat berbeda.
Melalui artikel berikut ini, Pegadaian memberikan wawasan kepada masyarakat tentang perbedaan utama antara reksadana dan emas, agar dapat melakukan investasi sesuai dengan tujuan finansial.
Pengertian Reksadana dan Emas
Reksadana merupakan wadah investasi dengan menghimpun dana dari banyak investor, kemudian dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk aset seperti saham, obligasi, atau deposito. Tujuan dari investasi reksadana adalah untuk memaksimalkan nilai dana di masa depan.
Sementara emas adalah logam mulia berharga yang sudah lama menjadi pilihan investasi. Hal ini karena emas memiliki nilai yang cenderung stabil dan tahan terhadap perubahan ekonomi, serta inflasi. Investasi emas juga dapat dilakukan dalam bentuk emas fisik maupun digital yang memudahkan masyarakat karena dapat berinvestasi emas dalam genggaman tangan.
Perbedaan Reksadana dan Emas
Untuk memudahkan masyarakat memahami perbedaan reksadana dan emas sebelum memutuskan berinvestasi, berikut ini Pegadaian menjabarkan perbedaan keduanya:
1. Modal Awal Investasi
Reksadana dikenal sebagai instrumen yang ramah bagi masyarakat yang memulai berinvestasi atau pemula, karena bisa dimulai dari dana kecil. Produk dari reksadana saat ini bisa dibeli mulai dari sekitar Rp 10 ribu saja.
Baca juga: Mudah dan Praktis! Cara Investasi Emas Syariah di Pegadaian
Sedangkan emas dalam bentuk fisik membutuhkan dana lebih besar per gramnya. Namun keterbatasan modal bukan lagi hambatan, sebab masyarakat dapat membeli emas dengan sistem cicilan atau melalui tabungan emas di Pegadaian.
Sebagai contoh, saat masyarakat mulai menabung emas di Pegadaian, dapat dimulai dari pecahan yang sangat kecil yakni 0,01 gram atau setara kurang lebih Rp 10 ribu. Sehingga untuk dapat berinvestasi emas, investor pemula tidak perlu menunggu memiliki dana yang besar.
2. Nilai Investasi
Jika membandingkan reksadana dan emas dari sisi pergerakan nilai. Emas dapat dikatakan lebih stabil dan meningkat nilainya dari tahun ke tahun.
Tetapi yang perlu diketahui bahwa kenaikan harga emas biasanya tidak terlalu cepat, sehingga kurang ideal untuk target jangka pendek.
Sebagai prakiraan, rata-rata imbal hasil emas berkisar 5-20 persen per tahun. Jika ingin hasil yang lebih terasa, investasi emas lebih cocok disimpan dalam jangka panjang, bisa mencapai 10 tahun atau lebih.
Sementara reksadana menawarkan peluang pertumbuhan nilai yang lebih tinggi. Besarnya hasil tentu bergantung pada jenis reksadana yang dipilih.
Misalnya, reksadana saham umumnya memberikan potensi return lebih besar dibanding reksadana pasar atau pendapatan tetap.
3. Imbal Hasil
Melihat dari hasil analisis pasar modal, reksadana cenderung menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi dibanding emas. Dalam beberapa periode, keuntungan emas bisa berada di posisi stagnan atau naik sangat lambat.
Sebaliknya, reksadana relatif lebih dinamis dan berpeluang terus meningkat, seiring pertumbuhan pasar keuangan dan kinerja aset yang dikelola.
4. Risiko Investasi
Dari segi kestabilan nilai, emas, tergolong lebih aman karena jarang mengalami penurunan drastis. Risiko utama emas biasanya berkaitan dengan penyimpanan, khususnya yang berbentuk fisik.
Sementara reksadana memiliki risiko yang lebih beragam, seperti penurunan nilai unit penyertaan, risiko likuiditas saat banyak investor mencairkan dana bersamaan, hingga risiko gagal bayar dari pihak instrumen tertentu.
Tetapi jika dilihat dari sisi kelebihan, reksadana yang bentuknya non fisik cenderung tidak ada risiko pemalsuan sebagaimana pada emas yang berbentuk fisik, seperti emas batangan.
5. Diversifikasi Investasi
Jika membandingkan diversifikasi investasi antara reksadana atau emas. Reksadana sangat mendukung strategi diversifikasi. Investor bisa membagi dana ke beberapa jenis reksadana sekaligus, seperti pasar uang, pendapatan tetap, dan saham untuk menekan risiko kerugian.
Emas juga bisa dijadikan bagian dari diversifikasi, tetapi pilihannya lebih terbatas. Umumnya hanya melalui tabungan emas atau kepemilikan emas batangan dalam jumlah tertentu.
6. Pengelolaan dan Penyimpanan
Investasi emas fisik menuntut tanggung jawab penuh dari pemiliknya, mulai dari menjaga keamanan, memilih tempat penyimpanan, hingga memantau waktu yang tepat untuk membeli atau menjual.
Sementara reksadana cenderung lebih praktis. Pengelolaan dana sepenuhnya dilakukan oleh manajer investasi profesional. Sehingga investor tidak perlu mengatur portofolio sendiri atau memikirkan penyimpanan aset karena seluruh proses sudah ditangani oleh pihak pengelola.
Layanan Tabungan Emas Mulai dari Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat atau anak mudah yang ingin memulai berinvestasi dengan praktis. Pegadaian menyediakan layanan Tabungan Emas yang memungkinkan pembelian emas mulai dari sekitar Rp 10 ribu.
Program Tabungan Emas Pegadaian ini menarik karena dijamin dalam bentuk emas 24 karat dan bersifat likuid. Saldo yang dimiliki oleh nasabah dapat dikonversikan menjadi emas fisik, atau ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas.
Setelah emas bertambah, nasabah dapat mengembangkannya melalui fitur Deposito Emas agar berpeluang memperoleh hasil tambahan.
Layanan Deposito Emas bisa dimulai dengan kepemilikan minimal 5 gram. Emas yang disimpan akan dikelola langsung oleh Pegadaian. Nantinya, nasabah akan memperoleh imbal hasil dalam bentuk gram emas sesuai jangka waktu yang dipilih.
Pilih tenornya pun cukup beragam, mulai dari 6,9, sampai 12 bulan. Seluruh proses pengajuan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, sehingga lebih praktis.
Informasi Tentang Pegadaian Jawa Timur
Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy, yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pamekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko
























