Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bos SMA SPI Kota Batu Ajukan Penangguhan Penahanan

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2022 10:35 am
in Berita
Kasus SMA SPI

Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupang saat menanggapi penangkapan kliennya (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Kasus dugaan kekerasan seksual telah menjebloskan JEP, Bos SMA SPI Kota Batu ke dalam jeruji besi. Namun dia baru ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang pada 11 Juli 2022 di tengah pembuktian kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri Malang.

Padahal kasus yang meledak sejak akhir Mei 2021 itu saat ini telah memasuki persidangan ke-19. Kemudian proses peradilan ini dijadwalkan juga masih akan terus bergulir hingga Majelis Hakim mampu menetapkan keputusan akhir.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Meski sudah bisa menghirup udara bebas sejak awal kasus meledak hingga persidangan ke-19, saat ini JEP kembali mencoba melakukan manuver agar bisa menghirup udara bebas lagi.

Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupang menyebut telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk JEP kepada Pengadilan Negeri Malang. Bahkan disebutkan, istri JEP lah yang menjadi penjamin penangguhan penahanan itu.

“Kami sudah ajukan penangguhan penahanan lewat panitera Pengadilan Negeri Malang. Kami berharap surat itu dibaca majelis hakim dan dikabulkan,” ucapnya, Selasa malam (12/07/2022).

Bos SMA SPI Kota Batu, JEP saat berada di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang (Kejari Batu)

Dia mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan bahwa JEP selama ini disebut subyektif dan tak melarikan diri. Selain itu, JEP disebut juga selalu menghadiri proses peradilan.

Jeffry juga mengatakan bahwa kliennya tak pernah sama sekali berupaya menghilangkan barang bukti. Sebab menurutnya, seluruh barang bukti sudah disita penyidik.

“Alasan subyektif ketiga adalah tidak mengulangi perbuatan. Bagi kami perbuatan yang dituduhkan masih perlu dibuktikan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi sakit yakni gula darah yang disebut cukup tinggi.

Meski begitu, Jeffry mengaku bahwa penahanan kliennya bukanlah akhir dari perjuangannya. Dia menyebut akan terus berjuang mencari keadilan untuk kliennya.

“Kami masih optimis klien kami tidak bersalah, sesuai pembuktian,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineKasus SMA SPI Kota BatuSMA SPISMA SPI Kota Batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Kajian spirit Gemilang

Mengubah Mindset Agar Lebih Maju di Kajian Spirit Gemilang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Malang Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.