Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Mantan Panpel Pemilu 2019 Boleh Daftar Lagi

Redaksi by Redaksi
November 10, 2022 5:28 pm
in Politik
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Marlina.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Marlina. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Panitia penyelenggara Pemilu tingkat desa hingga kecamatan dibolehkan untuk mendaftar lagi dalam Pemilu serentak pada 2024 mendatang. Ini dipastikan oleh KPU Kota Batu karena juga sudah diatur dalam keputusan KPU RI.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Marlina, menuturkan bahwa dalam aturan baru, mantan panitia penyelenggara pada Pemilu 2019 lalu dibolehkan melamar kembali.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Menurut Marlina, penghapusan aturan dilakukan mengingat sulitnya merekrut petugas pemilu di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Pasalnya, kebutuhan petugas Pemilu nantinya lebih banyak.

“Jadi siapapun boleh mendaftar kembali. Termasuk panitia yang sudah punya jam terbang, baik di tahun 2014 dan 2019,” terang Marlina dalam sosialisasi SIAKBA sesuai Keputusan KPU RI Nomor 438 Tahun 2022, Kamis (10/11/2022).

Bicara kebutuhan, sambung Marlina, untuk tingkat kecamatan dibutuhkan 15 anggota. Sedangkan di tingkat PPS, desa atau kelurahan yang jumlahnya 24 di Kota Batu, kami membutuhkan 72 anggota PPS.

Artinya, KPU Kota Batu akan merekrut petugas dengan jumlah kuota dua kali lipat lebih banyak dari kebutuhan sebelumnya. Selain karena kotak suara yang banyak, hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ada petugas lain yang berhalangan.

Marlina menambahkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, petugas ad hoc penyelenggara Pemilu akan mendapatkan kenaikan honor. Baik bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketiga perangkat panitia pemilihan itu juga sudah diatur dalam Pasal 51 hingga Pasal 72 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kenaikan honorarium dituangkan dalam surat keputusan KPU RI pada 7 September tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilu dan pilkada.

Misal pada Pemilu 2019, untuk Ketua PPK yang sebelumnya digaji Rp 2,2 juta nanti akan naik jadi Rp 2,5 juta dan Rp 2,2 juta untuk anggota PPK. Begitu juga honorarium Ketua PPS yang sebelumnya Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta dan anggota PPS sebesar Rp 1,3 juta.

Selanjutnya untuk Ketua KPPS yang sebelumnya digaji Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta dan anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta.

Meski begitu, KPU Kota Batu masih menunggu keputusan KPU RI soal mekanisme jadwal pendaftaran petugas. “Mungkin akhir November 2022 ini sudah ada informasi mengenai jadwal pendaftaran. Kami harap banyak warga yang ikut berpartisipasi mendaftar,” harapnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: KPU Kota BatuPanpel PemiluPemilu 2024

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Terop yang didirikan Pemkot Malang ambruk dihempas angin kencang saat 40 hari Tragedi Kanjuruhan.

Diterpa Angin Kencang, Terop depan Balai Kota Malang Ambruk saat 40 Hari Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.